Berita Depok
Temukan Adanya Penimbunan Obat Maupun Oksigen Medis, Intelijen Kejari Depok Minta Warga Melapor
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok Herlangga Wisnu, S.H., M.H mengatakan, pihaknya memantau ketersediaan isi ulang oksigen medis dan obat
Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: Dedy
WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK --- Meningkatnya jumlah permintaan obat-obatan dan oksigen bagi kebutuhan pasien Covid-19 turut menjadi perhatian pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok.
Sebagai langkah antisipasi tindak pidana terhadap kemungkinan penimbunan obat maupun ketersediaan oksigen medis, Tim Intelijen Kejari Depok melakukan peninjauan dan pemantauan terhadap ketersediaan isi ulang oksigen medis dan obat obatan yang dibutuhkan masyarakat dan medis dimasa pandemi covid 19 ini.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok Herlangga Wisnu, S.H., M.H mengatakan, pihaknya memantau ketersediaan isi ulang oksigen medis dan obat-obatan di wilayah Depok.
"Situasi pandemi Covid-19 kami mendapat informasi dari beberapa rumah sakit terkait kelangkaan tabung oksigen, selanjutnya kami jajaran intelijen melakukan pemantauan ke lapangan," kata Herlangga kepada wartawan saat dikonfirmasi, Selasa (13/7/2021).
Dari hasil pemantauan yang dilakukan pada Selasa (13/7/2021), Herlangga mengatakan dua dari tiga tempat isi ulang oksigen didapati kosongnya tabung oksigen sehingga tak dapat melayani konsumen dalam kurun waktu satu minggu terakhir ini
Itu pula yang menyebabkan terjadi antrean di tempat yang masih ada stok oksigennya.
"Berdasarkan keterangan penjual, mereka pun sangat kesulitan untuk mendapatkan pasokan oksigen untuk dijual kepada masyarakat," paparnya.
Sementara terkait obat-obatan yang dibutuhkan masyarakat khususnya untuk penderita Covid-19, Herlangga mengaku pihaknya melakukan pemantauan terhadap tiga apotek.
Ketiga apotek tersebut dikatakam Herlangga memiliki jawaban bervariatif mengenai pengakuan terjadinya kelangkaan dari suplayer selama tiga sampai lima hari belakangan ini.
"Kami mengimbau kepada masyarakat apabila mendapatkan informasi adanya pedagang atau oknum oknum yang melakukan penimbunan obat-obatan dan atau oksigen, untuk melaporkan atau memberi informasi kepada Kejaksaan atau TNI-Polri untuk bersama-sama melakukan penindakan jika ditemukan unsur pidana," tandasnya.
Selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat ini, kata Herlangga, Kejari Depok akan terus berperan aktif menjaga kondisi Kota Depok agar dapat berjalan dengan baik.
“Kita melakukan pemantauan, sehingga nanti jika disinyalir ada pelanggaran dan ada pengepul oksigen yang menaikan harga jual, itu kita kerja sama dengan penyidik kepolisian untuk menindak,” akunya.
Covid-19
Kejaksaan Negeri Depok
Kasi Intel Kejari Kota Depok Herlangga
Isi Ulang Oksigen
PPKM darurat
Beji Melek Budaya, Pentas Seni dan Pencak Silat Digelar di Depok |
![]() |
---|
Silaturahmi Komunitas Fesyen Depok Gelar Talkshow, KFD Wadah Bagi Fashion Designer Handal |
![]() |
---|
Ayah Kandung di Depok yang Sandera Anaknya Diduga Alami Gangguan Jiwa, Anggap Dirinya Anggota TNI |
![]() |
---|
Relawan Srikandi Ganjar Ajak Wanita Kota Depok Ikut Zumba Bareng di RTM Cimanggis |
![]() |
---|
Jaring Komunitas Ojek Online, Relawan Kajol Bagikan Sembako hingga Spare Part di Depok |
![]() |
---|