Virus Corona

Menteri BUMN Erick Thohir Tegas, Vaksinasi Gotong Royong Tidak Gunakan Uang APBN

Erick Thohir memastikan, seluruh pendanaan vaksinasi gotong royong tidak pernah menggunakan uang dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Timkom Komite Penanganan Covid-19 dan PEN
Menteri BUMN Erick Thohir memastikan, seluruh pendanaan vaksinasi gotong royong tidak pernah menggunakan uang dari APBN. Foto dok: Erick Thohir saat memberi penjelasan saat meninjau laboratorium dan fasilitas produksi Bio Farma, Bandung, Selasa (4/8/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan, seluruh pendanaan vaksinasi gotong royong tidak pernah menggunakan uang dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baik itu vaksinasi gotong royong untuk badan usaha, maupun vaksin gotong royong individu.

Erick menjelaskan, dana yang digunakan vaksin gotong royong berasal dari keuangan korporasi dari holding farmasi perusahaan pelat merah.

“Pengadaan vaksin yang digunakan di vaksinasi gotong royong serta pelaksanaannya menggunakan keuangan korporasi maupun pinjaman korporasi, yang dilakukan oleh holding farmasi BUMN,” jelas Erick dalam keterangannya, Senin (12/7/2021).

“Sama sekali tidak menggunakan dana dari APBN,” tegasnya.

Sebagai informasi, vaksinasi gotong royong individu adalah perluasan dari program vaksinasi gotong royong yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 19 tahun 2021 yang disahkan per 5 Juli 2021.

Baca juga: Gotong Royong Jadi Kunci Utama Warga Cipondoh Lawan Covid-19, Saling Membantu Bukan Saling Menjauhi 

Baca juga: Satgas Covid-19 Nasional: Kunci Sukses PPKM Darurat Ada Pada Gotong Royong

Peraturan tersebut merupakan perubahan kedua dari Peraturan Menteri Kesehatan No. 10 tahun 2021, untuk memberikan opsi pilihan atau opsi yang lebih luas ke masyarakat dalam pelaksanaan vaksinasi.

Menteri Erick melanjutkan, vaksinasi gotong royong (baik badan usaha maupun individu) juga telah sesuai kebijakan vaksinasi yang telah ditetapkan pemerintah.

Sehingga vaksinasi gotong royong dipastikan bukanlah vaksin hibah dan juga vaksin program pemerintah.

“Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan yang berlaku, semua vaksin yang digunakan dalam program vaksinasi gotong royong tidak menggunakan vaksin yang berasal dari vaksin yang sudah dialokasikan untuk program vaksinasi pemerintah,” ujar Erick Thohir.

Baca juga: Lindungi Kesehatan Pekerja dan Keluarganya, Sika Indonesia Gelar Vaksinasi Gotong Royong Dua Tahap

“Juga, tidak menggunakan vaksin yang berasal dari sumbangan ataupun hibah dari kerjasama bilateral dan multilateral, seperti hibah dari UAE dan yang melalui GAVI COVAX,” pungkasnya. (Bambang Ismoyo)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved