Berita Bekasi

Belum Ada Keputusan dari Kemendikbud dan Kemendagri, Pembelajaran Tatap Muka di Bekasi Belum Jelas

"Kita juga dari kemarin sudah menyelenggarakan pembelajaran tatap muka. Untuk itu, pembelajarannya kita namakan dalam Adaptasi Tatanan Hidup Baru

Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Dedy
Warta Kota
ILUSTRASI -- Suasana kelas saat dimulainya PTM berbasis ATHB-SP di SMPN 2 Kota Bekasi, Bekasi Timur, Kota Bekasi pada Senin (22/3/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI  --- Pelaksanaan program tahun ajaran baru 2021 - 2022 di Kota Bekasi mengenai proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah belum dapat dipastikan.

Hal itu dikarenakan, pada saat ini Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi masih menunggu terlebih dahulu keputusan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemenbudristek) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam prosesnya.

"Ya, dari dulu untuk persiapan tahun ajaran baru, sudah kita persiapkan pelaksanaannya, tetapi kita dalam hal ini lagi menunggu keputusan pembelajaran tatap muka dari Kemendikbudristek dan Kemendagri selaku perwakilan Pemerintah Pusat," ujar Kepala Disdik Kota Bekasi Inayatullah kepada wartawan, melalui sambungan selularnya, Selasa (13/7/21).

Kata Inayatullah, karena belum adanya suatu keputusan, pihaknya hingga kini belum bisa memastikan secara detail mengenai kapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka akan berlangsung di Kota Bekasi.

"Kita juga dari kemarin sudah menyelenggarakan pembelajaran tatap muka. Untuk itu, pembelajarannya kita namakan dalam Adaptasi Tatanan Hidup Baru Satuan Pendidikan (ATHB-SP). Namun, kan rencananya untuk di tanggal berapa kita ada zoom meeting dengan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) di tanggal 17 Juli untuk mengantisipasi mitigasi kegiatan pembelajaran tatap muka tahun ajaran 2021-2022," paparnya.

Ia juga menjelaskan apabila menilik penerapan pembelajaran tatap muka, dirinya mengakui bahwa apabila merujuk dari SK Menteri bagi wilayah yang masih dinyatakan sebagai zona merah, tidak akan diperkenankan melaksanakan program pembelajaran tatap muka tersebut.

Lanjutnya, apabila berkaca pada Kota Bekasi sendiri, karena zona di setiap wilayah masih dalam keadaan yang fluktuatif bagi setiap pemetaan zonanya.

Alhasil, pihaknya masih akan terus berhati-hati jika nantinya akan melaksanakan program pembelajaran tatap muka secara langsung.

"Kita bisa lihat dari SK Menteri, apabila di setiap wilayah zona nya itu masih ada yang zona merah, maka tidak boleh melakukan proses pembelajaran, sebab pada sekarang ini Kota Bekasi masih fluktuatif kan untuk disetiap wilayahnya melalui masing-masing zona," ujarnya.

Baca juga: Lindungi Masyarakat dari Virus Corona, Sinarmas Gelar Vaksinasi Massal di PMI Pusat Hingga 17 Juli

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved