Senin, 27 April 2026

PPKM darurat

Wacana PPKM Darurat Diperpanjang hingga 6 Minggu Jika Risiko Pandemi Covid-19 Masih Tinggi

Wacana PPKM Darurat diperpanjang tertuang dalam bahan paparan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, di rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI

Wartakotalive.com/Hironimus Rama
Ilustrasi - Pemerintah Kabupaten Bogor menutup tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan selama masa PPKM Darurat pada 3 hingga 20 Juli 2021. 

Wartakotalive.com, Jakarta - Pemerintah tampaknya telah menyiapkan wacana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang hingga enam minggu.

Wacana PPKM Darurat diperpanjang tertuang dalam bahan paparan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, di rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Senin (12/7/2021).

Wacana tersebut, seperti yang tertulis dalam paparan, akan dijalankan jika risiko pandemi Covid-19 masih tinggi.

"PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus."

"Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," sebut paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dilansir Tribunnews.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menyebutkan PPKM Darurat sangat berimplikasi pada pertumbuhan ekonomi.

Ia mengatakan, tingkat konsumsi masyarakat melambat, pemulihan ekonomi tertahan, dan pertumbuhan kuartal III diprediksi melambat pada kisaran empat hingga 5,4 persen.

Karena itu, pihaknya akan memperkuat belanja APBN untuk merespons dampak negatif kasus Covid-19 pada perekonomian.

Sebelumnya, ramai isu PPKM Darurat diperpanjang hingga 17 Agustus 2021.

Mengutip KompasTV, isu ini beredar di media sosial.

Mengenai hal ini, Juru Bicara Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Jodi Mahardi, membantahnya.

Jodi mengatakan, pemberlakuan PPKM Darurat masih sesuai keputusan pemerintah saat ini, yakni 3 hingga 20 Juli 2021.

“Sementara kita masih sesuai rencana awal PPKM Darurat yaitu tanggal 3 sampai 20 Juli selama kita bisa menurunkan kasus sesuai harapan."

"Untuk itu penting sekali menurunkan mobilitas masyarakat,” terangnya, Minggu (11/7/2021).

Diketahui, pemerintah sebelumnya telah memutuskan menerapkan kebijakan PPKM Darurat di Jawa-Bali sejak 3 hingga 20 Juli 2021.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wacana PPKM Darurat Diperpanjang hingga 6 Minggu karena Cepatnya Mutasi Varian Baru Delta

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved