Covid19
Polemik Ivermectin Sebagai Obat Terapi Covid-19, Ini Kata Pengamat Kesehatan
Menurut dia, Ivermectin bisa jadi obat Covid-19 karena sudah terbukti menyembuhkan pasien Covid-19 di beberapa negara.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dedy
WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR --- Obat Ivermectin menjadi salah satu obat yang banyak dicari orang untuk pengobatan Covid-19 akhir-akhir ini.
Meskipun demikian, penggunaan obat ini sebagai obat terapi Covid-19 mendapat pro-kontra di kalangan masyarakat.
Produk ini pun belum mendapat pengesahan dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) karena sedang dilakukan uji klinis.
Terkait hal ini, pemerhati kesehatan Iskandar Sitorus mendukung penggunaan Ivermectin sebagai obat Covid-19.
Menurut dia, Ivermectin bisa jadi obat Covid-19 karena sudah terbukti menyembuhkan pasien Covid-19 di beberapa negara.
"Bukti ilmiah meyakinkan terkait keamanan, khasiat, dan efektivitasnya sebagai obat Covid-19. Ini sudah melewati uji klinik dan laboratorium di berbagai negara. Kenapa sekarang menimbulkan masalah," kata Sitorus kepada wartawan di Bogor, Senin (12/7/2021).
Saat ini Ivermectin tidak dimasukkan dalam daftar EUA (Emergency Use Authorization/persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat) untuk pengobatan Covid-19 oleh BPOM.
Iskandar mempertayakan hal ini karena obat-obatan yang dipakai untuk pengobatan Covid-19 di Tanah Air selama ini juga tidak menjalani uji klinis.
"Ivermectin tidak masuk kedalam daftar EUA. Kenapa bisa terjadi? Apakah obatan yang sudah dikeluarkan EUA oleh BPOM sudah diuji klinis di Indonesia untuk obat Covid-19? Apakah vaksin sudah diuji klinis di Indonesia?" ujarnya.
Dia juga heran dengan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, dimana pemerintah dan BPOM terkesan tidak merestui keberadaan Ivermectin yang diproduksi dalam negeri oleh PT Harsen.
"Pemerintah kenapa nggak dorong obat produk dalam negeri. Kenapa Ivermectin dibuat berputar-putar. Dugaan saya kalau obat ini tersedia di pasar maka vaksin jadi tidak laku," ungkapnya.
Pendiri LBH Kesehatan ini menambahkan obat Ivermectin sudah ada jurnalnya, artinya sudah dilakukan uji klinis dan sangat efektif menyembuhkan Covid-19.
"Silahkan cek link: https://c19ivermectin.com. Di situ ada data soal berapa kali obat ini telah diuji coba dan berapa persen tingkat keberhasilannya," ungkapnya.
Menurut dia, ada satu bahan baku dari 5 jenis bahan baku Ivermectin yang bisa ikat protein Covid19 yaitu Non Structural Protein 1-14. Bahan ini membuat obat ini bisa menyembuhkan pasien Covid-19.
"Bahan ini tidak ada di obat-obat Covid-19 yang dipakai selama ini. Obat-obat itu hanya berfungsi meningkatkan stamina pasien," paparnya.
Dengan semakin meningkatnya jumlah penderita Covid-19 saat ini, Iskandar mendorong pemerintah untuk membuka semua akses produksi Ivermectin tanpa harus dimonopoli salah satu perusahaan.
“Kami mendorong pemerintah untuk tetap bersikap ilmiah dan mengutamakan pendekatan saintifik dalam polemik obat Ivermectin, bukan pendekatan kekuasaan. Karena ini persoalan public health, jika terjadi apa-apa rakyat yang menanggung resikonya," tambahnya.
Iskandar meminta pemerintah membuka semua akses bagi perusahaan farmasi memproduksi Ivermectin biar terjadi persaingan harga di pasar.
"Rakyat butuh obat Covid-19 dan Ivermectin menjadi salah satu alternatif. Buka saja akses untuk produksi. Tak boleh saling jegal dan menggunakan kekuasaannya untuk mendapatkan jalan pintas, mengabaikan prosedur ilmiah dan ketentuan perundang-undangan," tuturnya.
Tujuh Kasus Covid-19 Varian BF.7 di DKI Jakarta, Dinkes Pastikan Penyintas Sudah Sembuh usai Isoman |
![]() |
---|
Sudah Ramai di China, Dinkes DKI Jakarta Yakini Covid-19 Varian BF 7 segera Masuk ke Indonesia |
![]() |
---|
Kasus Positif Covid di Jakarta Capai 2.000, Kadiskes DKI Jakarta Prediksi Puncaknya saat Nataru |
![]() |
---|
Bantah Setiabudi Masuk Zona Merah Covid-19, Camat: Tak ada Warga yang Terpapar |
![]() |
---|
Menkes : Perang Masa Depan Bukan Melawan Manusia, Namun Melawan Mahluk Lain Bernama Virus |
![]() |
---|