PPKM Darurat
Sidak PPKM Darurat, Bupati Tangerang 'Ngamuk' Ada Toko Masih Buka Pukul 22.00 WIB
Dalam inspeksi mendadak itu Zaki tampak mencak-mencak melihat toko yang masih buka hingga larut malam.
Penulis: Andika Panduwinata | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Pemerintah Kabupaten Tangerang menggelar operasi PPKM Darurat pada Sabtu (10/7/2021) malam.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.
Dalam inspeksi mendadak itu Zaki tampak mencak-mencak melihat toko yang masih buka hingga larut malam.
Sontak dirinya meluapkan kekesalannya. Bupati mengamuj kepada pemilik counter handphone yang berada di bilangan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
"Ini apa-apaan sudah malam gini masih buka?" ujar Zaki terdengar bernada tinggi.
Baca juga: Revisi Aturan PPKM Darurat: Resepsi Pernikahan Ditiadakan
Kemarahan Zaki ini pun semakin memuncak. Dan menghampiri dan bertanya kepada pimilik toko handphone yang berjaga itu.
"Sudah jam berapa ini? Ini PPKM Darurat, kalau besok jam 8 malam masih buka juga saya sita semua," ucap Zaki tampak naik pitam.
Zaki pun mengaku sangat geram melihat banyaknya pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan PPKM Darurat.
Padahal di dalam aturan sudah disosialisasikan bahwa pemilik usaha harus tutup pada pukul 20.00 WIB.
Baca juga: Aturan PPKM Darurat Direvisi, Rumah Ibadah Tidak Lagi Ditutup
Menurutnya kebijakan ini semata-mata untuk menyelematkan masyarakat. Terlebih kasus penyebaran Covid-19 kian meninggi.
"Sudah jam 22.00 kok masih buka tokonya. Sebenarnya saya tidak mau marah-marah, cuma enek saja. Kenapa dia enggak takut ketularan, padahal jelas di wilayah Kelapa Dua ini tingkat penyebaran Covid-19 masih tinggi," kata Zaki.
Kejari Tuntut 33 Pelanggar PPKM Darurat
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menuntut 33 orang pelanggar protokol kesehatan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
"Pelanggar prokes tersebut tidak memakai masker dan dituntut oleh jaksa, kemudian disidang ditempat oleh hakim dari Pengadilan Negeri Tangerang," ujar Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, H Bahrudin saat meninjau pelaksanaan sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di halaman Mapolsek Pasar Kemis, Kamis (8/7/2021).
Aturan Lengkap PPKM Level 3 Berlaku 8-14 Februari, Mulai dari Sekolah hingga Pusat Perbelanjaan |
![]() |
---|
Manajemen Bandara Soekarno-Hatta Catat PPKM Darurat Picu Lonjakan Eksodus WNA pada 2021 |
![]() |
---|
Cegah Lonjakan Kasus Covid19, Warga Kota Tangsel Setuju Diterapkan PPKM Level 3 Selama Libur Nataru |
![]() |
---|
Ibu Kota Berstatus PPKM Level 2, Kegiatan Masyarakat Dibatasi Hingga 50 Persen dari Total Kapasitas |
![]() |
---|
DKI Jakarta Berstatus PPKM Level 1, 62 Karaoke di Ibu Kota Diizinkan Beroperasi Kembali |
![]() |
---|