Artis Tersangkut Narkoba

Sesuai Hasil Assessment yang Dilakukan BNN, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Akan Jalani Rehabilitasi

Saat ini Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie siap menjalani proses rehabilitasi di panti rehabilitasi yang ditunjuk dan disepakati penyidik dan keluarga.

Instagram @ramadhaniabakrie
Saat ini pasangan selebritas Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie siap menjalani proses rehabilitasi di panti rehabilitasi yang ditunjuk dan disepakati penyidik dan keluarga. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sesuai hasil assessment yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN), Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie berhak jalani rehabilitasi.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie disebut sebagai pengguna narkoba saja.

Saat ini pasangan selebritas ternama itu siap menjalani proses rehabilitasi di panti rehabilitasi yang ditunjuk dan disepakati antara penyidik dan keluarga.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie saat dihadirkan polisi dalam jumpa pers, Sabtu (10/7/2021) sore.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie saat dihadirkan polisi dalam jumpa pers, Sabtu (10/7/2021) sore. (KompasTV)

Rehabilitasi itu dilakukan setelah Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie disebutkan hanya sebagai pengguna narkoba saja.

Barang bukti narkoba jenis sabu yang ditemukan polisi saat menangkap Nia Ramadhani juga 'cuma' 0,78 gram saja atau dibawah 1 gram.

Mengutip Pasal 54 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dinyatakan, rehabilitasi wajib diberikan kepada korban penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jalani Rehabilitasi, Pengacara: Hanya Korban Penyalahgunaan Narkoba

Baca juga: Nia Ramadhani Bukan Contoh Baik Karena Memakai Narkoba, Minta Maaf dan Mohon Ampunan dari Allah

"Mereka ini korban, harus diberikan pengobatan medis," ujar Wa Ode Nur Zaenab, pengacara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Rehabilitasi dilakukan untuk melepas ketergantungan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie pada narkoba.

Keputusan rehabilitasi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie itu berdasarkan hasil assessment yang dilakukan di Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Jumat (9/7/2021).

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. (Youtube sandiaga TV)

Di surat assessment rehabilitasi yang ditandatangani Deputi Rehabilitasi BNN Riza Sarasvita itu merekomendasikan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie jalani rehabilitasi.

Proses rehabilitasi dilakukan di lembaga rehabilitasi yang kompeten yang ditunjuk penyidik dan keluarga.

Sebelumnya, Wa Ode Nur Zaenab, pengacara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, telah mengajukan permohonan rehabilitasi untuk kliennya ke penyidik kepolisian.

Baca juga: Minta Maaf Setelah Pakai Narkoba, Nia Ramadhani: Apa yang Saya Lakukan Tidak Jadi Contoh Terpuji

Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Menyesal Pakai Narkoba, Masuk Penjara Karena Narkoba Membuat Sengsara

Menurut Wa Ode Nur Zaenab, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie hanya korban penyalahgunaan narkoba.

Sebagai korban, anak dan menantu Aburizal Bakrie ini, sebut Wa Ode, berhak mendapat pelayanan rehabilitasi sesuai undang-undang.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved