Artis Terjerat Narkoba
Polisi Sebut Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Sudah Dikirim ke BNN untuk Jalani Rehabilitasi
Panjiyoga mengatakan, dipindahkannya Nia dan Ardi ke kantor BNN berdasarkan hasil assesmen rehab dari BNN
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga, menegaskan bahwa pasangan selebritas Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah menjalani rehabilitasi.
Indrawienny Panjiyoga mengatakan kalau Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah dipindahkan dari tahanan Polres Metro Jakarta Pusat, ke Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Kita sudah serahkan keduanya (Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie) ke BNN tadi jam 6 pagi," kata Kompol Indrawienny Panjiyoga ketika dihubungi awak media, Minggu (11/7/2021).
Baca juga: KABAR DUKA, Suryaman, Salah Satu Hakim yang Vonis HRS 4 Tahun di Kasus Tes Swab Meninggal Dunia
Panjiyoga mengatakan, dipindahkannya Nia dan Ardi berdasarkan hasil assesmen rehab dari BNN, yang merekomendasikan kedua tersangka itu menjalani rehabilitasi medis dan sosial atas ketergantungannya terhadap sabu.
"Karena hasilnya dari BNN rehabilitasi ya tadi pagi sudah kami serahkan untuk melaksanakan rehabilitasi," ucapnya.
Oleh karen itu, Panjiyoga memastikan saat ini Nia Ramadhani san Ardi Bakrie sudah resmi menjalani rehabilitasi di BNN.
"Karena kan dari hasil assement dan pemeriksaan adalah pengguna ya jadi memang diatur dalam UU, pengguna wajib di rehabilitasi," ujar Kompol Indrawienny Panjiyoga.
Diberitakan sebelumnya, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.
Baca juga: Baru Empat Hari Jadi Tahanan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Nia Ramadhani Sedih dan Kangen Anak
Saat penangkapan berlangsung, polisi mengawalinya dengan mengamankan supir Nia Ramadhani, ZN.
Dari ZN, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang diakuinya milik Nia dan Ardi Bakrie.
Kemudian, polisi menangkap Nia Ramadhani didalam rumah. Ketika digeledah, polisi mengamankan alat hisap sabu alias bonk.
Dari keterangannya, Nia Ramadhani mengakui dirinya sering mengonsumsi sabu bersama dengan sang suami, Ardi Bakrie.
Kemudian, Nia Ramadhani dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat. Setibanya di kantor polisi, Nia menghubungi Ardi Bakrie bahwa dirinya ditangkap polisi.
Kemudian, Rabu malam tepatnya pukul 20.00 WIB, Ardi Bakrie datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri. Hasil tes urin Ardi, Nia Ramadhani, dan ZN positif mengandung sabu atau metaphetamine.
Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jalani Rehabilitasi, Pengacara: Hanya Korban Penyalahgunaan Narkoba
Ardi Bakrie, Nia Ramadhani, dan supirnya, ZN ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Dari hasil keterangan, Nia Ramadhani sering konsumsi sabu bareng Ardi Bakrie lima bulan ini. Sabu seberat 0,78 gram yang disita polisi dibeli mereka seharga Rp 1,5 juta.
Dalam kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan ZN dijerat dengan pasal 127 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman penjara empat tahun.
Baca juga: Didera Kasus Narkoba, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Layak Direhabilitasi? Ini Jawaban Praktisi Hukum
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengky Haryadi memastikan proses hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tetap berjalan, walau kedua tersangka akan menjalani assesmen rehabilitasi. (Arie Puji Waluyo/ARI).
Kapok Pakai Narkoba, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jadikan Kasusnya sebagai Pelajaran |
![]() |
---|
Roby Geisha Suruh Asistennya Linting Ganja untuk Dikonsumsi di Studio Musik |
![]() |
---|
Polisi Buru Pemasok Sabu DJ Seksi Chantal Dewi, Sasar DJ Lain? |
![]() |
---|
Ini Alasan Kasus Narkoba Musisi Ardhito Pramono Dihentikan Polisi |
![]() |
---|
Sudah Tiba di RSKO, Ardhito Pramono Jalani Isolasi Mandiri sebelum Proses Rehabilitasi |
![]() |
---|