Artis Tersangkut Narkoba

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Disarankan Jalani Perawatan Medis, Kapan Pindah ke Panti Rehabilitasi?

Dari hasil rekomendasi yang ditandatangani Deputi Rehabilitasi BNN Riza Sarasvita, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie disarankan menjalani rehabilitasi.

KompasTV
Dari hasil rekomendasi yang ditandatangani Deputi Rehabilitasi BNN Riza Sarasvita, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie disarankan menjalani rehabilitasi. Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie saat dihadirkan polisi dalam jumpa pers, Sabtu (10/7/2021) sore. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengajukan proses assessment rehabilitasi ke Badan Narkotika Nasional (BNN).

Pengajuan rehabilitasi itu dilakukan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie setelah ditangkap polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (7/7/2021).

Hasil assessment rehabilitasi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah keluar sejak Jumat (9/7/2021).

Nia Ramadhani memakai baju tahanan saat digiring polisi keluar dari Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021) malam. Di saat bersamaan, Ardi Bakrie (tidak tampak) juga ikut dibawa polisi untuk pengembangan kasus narkoba.
Nia Ramadhani memakai baju tahanan saat digiring polisi keluar dari Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021) malam. Di saat bersamaan, Ardi Bakrie (tidak tampak) juga ikut dibawa polisi untuk pengembangan kasus narkoba. (istimewa)

Dari hasil rekomendasi yang ditandatangani Deputi Rehabilitasi BNN Riza Sarasvita itu, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie disarankan menjalani rehabilitasi.

Atas rekomendasi itu Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akan menjalankan pengobatan medis untuk menyembuhkan ketergantungannya pada narkoba.

Kabarnya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akan dipindahkan dari Polres Metro Jakarta Pusat ke panti rehabilitasi, Minggu (11/7/2021) ini.

Baca juga: Sesuai Hasil Assessment yang Dilakukan BNN, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Akan Jalani Rehabilitasi

Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jalani Rehabilitasi, Pengacara: Hanya Korban Penyalahgunaan Narkoba

Namun belum ada kabar pasti terkait rencana tersebut.

Wa Ode Nur Zaenab, pengacara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, mengatakan, kliennya itu akan segera dipindahkan ke panti rehabilitasi.

"Saya tidak tahu kapan dan jam berapa akan dipindahkan (ke panti rehabilitasi)," kata Wa Ode Nur Zaenab, Minggu siang.

Dari hasil rekomendasi yang ditandatangani Deputi Rehabilitasi BNN Riza Sarasvita, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie disarankan menjalani rehabilitasi.
Dari hasil rekomendasi yang ditandatangani Deputi Rehabilitasi BNN Riza Sarasvita, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie disarankan menjalani rehabilitasi. (Youtube sandiaga TV)

Proses pindah Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ke panti rehabilitasi itu kewenangan penyidik kepolisian.

Nia Ramadhani ditangkap polisi di rumahnya, kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu lalu.

Baca juga: Nia Ramadhani Bukan Contoh Baik Karena Memakai Narkoba, Minta Maaf dan Mohon Ampunan dari Allah

Baca juga: Minta Maaf Setelah Pakai Narkoba, Nia Ramadhani: Apa yang Saya Lakukan Tidak Jadi Contoh Terpuji

Polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram yang diakui milik Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Saat ini Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie serta ZN, sopir mereka, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved