Kasus Habib Rizieq
Darurat Covid-19, Begini Kondisi Kesehatan Habib Rizieq di Rutan Bareskrim,Keluarga Tak Boleh Jenguk
Aziz menyampaikan pihak Rutan Bareskrim juga memberlakukan pembatasan pengunjung sejak PPKM Darurat.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Mantan Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Shihab (MRS) saat ini masih mendekam di Rutan Bareskrim Polri.
Namun bagaimana kondisi Habib Rizieq di dalam rutan Mabes Polri di tengah-tengah Covid-19 yang semakin meningkat?
"Alhamdulillah kalau kondisi beliau baik dan sehat," kata Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat dikonfirmasi, Minggu (11/7/2021).
Aziz menuturkan Rizieq Shihab juga mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik selama ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Termasuk, untuk memastikan setiap tahanan tidak tertular virus Corona.
Baca juga: Demi Bertahan Hidup di Tengah Pandemi Covid-19, Sejumlah Artis Dikabarkan Mulai Jual Mobil dan Rumah
Baca juga: Susu Bear Brand Mahal dan Langka di Pasar, Ini Tanggapan Nestle
Baca juga: Daftar 10 Lokasi Isi Ulang Tabung Oksigen di Bekasi
"Pihak Rutan Mabes Polri sangat baik dalam pelayanan kesehatan terhadap Habib dalam kondisi gawat darurat Covid ini," ujar dia.
Di sisi lain, Aziz menyampaikan pihak Rutan Bareskrim juga memberlakukan pembatasan pengunjung sejak PPKM Darurat.
Pihak keluarga tidak diperbolehkan mengunjungi kliennya terlebih dahulu.
"Sementara tidak (izin keluarga kunjungi Rizieq Shihab), hanya pengacara saja dengan ijin khusus terkait penanganan perkara," tukasnya.
Baca juga: Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Bisa Diunduh di Pedulilindungi.id, Begini Caranya
Baca juga: SIAPAKAH Doni Salmanan, Viral Sawer Reza Arap Rp1 Miliar saat Live Streaming Games? Ini Sosoknya
Baca juga: PROFIL Harmoko, Sosok yang Minta Soeharto Mundur, Meniti Karir Jurnalis, Politisi, hingga Menteri
Banding
Tim kuasa hukum Habib Rizieq sudah mengajukan surat banding atas vonis 4 tahun kasus kebohongan swab test antigen di RS UMMI Bogor, Jawa Barat pada Rabu (30/6/2021).
Berkas perkara Habib Rizieq sudah masuk tahap inzage sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Inzage merupakan bahasa hukum yang artinya mempelajari atau memeriksa berkas perkara banding.
Baca juga: Hakim Vonis Habib Rizieq 4 Tahun, Felix Siauw: Kezaliman Akan Diperhitungkan di Dunia dan Akhirat
Tim kuasa hukum Habib Rizieq dan Jaksa Penuntut Umum akan memeriksa berkas perkara tersebut.
Waktu yang diberikan Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk memeriksa berkas selama tujuh hari.
Punya Waktu 14 Hari, Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq Dapat Ajukan Kasasi ke PN Jakarta Timur |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Desak PN Jakarta Timur Bebaskan Habib Rizieq karena Alami Ketidakadilan |
![]() |
---|
Habib Rizieq Ditahan, Kuasa Hukum Bakal Laporkan Pengadilan Tinggi DKI dan PN Jaktim ke Ombudsman RI |
![]() |
---|
Ratusan Simpatisan Rizieq Shihab yang Diamankan Tidak Terkait Bentrok dengan Polisi |
![]() |
---|
Divonis 4 Tahun Penjara, Habib Rizieq Tolak Pengampunan dari Presiden yang Ditawarkan oleh Hakim |
![]() |
---|