Artis Terjerat Narkoba

Baru Empat Hari Jadi Tahanan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Nia Ramadhani Sedih dan Kangen Anak

Tak hanya Nia Ramadhani, turut Anindra Ardiansyah Bakrie atau Ardie Bakrie di penjara bersama sopir pribadinya berinisial ZN.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Panji Baskhara
Kolase Wartakotalive.com/Istimewa
Terjerat kasus narkoba, pasangan publik figur Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie layak direhabilitasi? 

Kapan Pindah ke Panti Rehabilitasi?

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengajukan proses assessment rehabilitasi ke Badan Narkotika Nasional (BNN).

Pengajuan rehabilitasi itu dilakukan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie setelah ditangkap polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (7/7/2021).

Hasil assessment rehabilitasi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah keluar sejak Jumat (9/7/2021).

Dari hasil rekomendasi yang ditandatangani Deputi Rehabilitasi BNN Riza Sarasvita itu, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie disarankan menjalani rehabilitasi.

Atas rekomendasi itu Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akan menjalankan pengobatan medis untuk menyembuhkan ketergantungannya pada narkoba.

Kabarnya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akan dipindahkan dari Polres Metro Jakarta Pusat ke panti rehabilitasi, Minggu (11/7/2021) ini.

Namun belum ada kabar pasti terkait rencana tersebut.

Wa Ode Nur Zaenab, pengacara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, mengatakan, kliennya itu akan segera dipindahkan ke panti rehabilitasi.

"Saya tidak tahu kapan dan jam berapa akan dipindahkan (ke panti rehabilitasi)," kata Wa Ode Nur Zaenab, Minggu siang.

Proses pindah Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ke panti rehabilitasi itu kewenangan penyidik kepolisian.

Nia Ramadhani ditangkap polisi di rumahnya, kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu lalu.

Polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram yang diakui milik Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Saat ini Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie serta ZN, sopir mereka, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

(Wartakotalive.com/ARI)

Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved