KEJI! Setelah Dicekoki Arak, Gadis Pasuruan Dirudapaksa Bergilir Teman-temannya di Kebun Tebu
Teman-temannya merudapaksa gadis berinisial SM tersebut setelah sebelumnya dicekoki minuman keras (miras).
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Aksi keji dilakukan oleh gerombolan remaja pria yang tega merudapaksa temanya sendiri seorang gadis berusia 14 tahun di Pasuruan, Jawa Timur.
Teman-temannya merudapaksa gadis berinisial SM tersebut di kebun tebu setelah sebelumnya dicekoki minuman keras (miras).
Bahkan usai merudapaksa, teman-temannya meninggalkan korban di pinggir jalan.
Salah satu pelaku, MIK, remaja 16 tahun asal Desa Minggir, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan berhasil ditangkap.
Baca juga: Demi Bertahan Hidup di Tengah Pandemi Covid-19, Sejumlah Artis Dikabarkan Mulai Jual Mobil dan Rumah
Baca juga: Susu Bear Brand Mahal dan Langka di Pasar, Ini Tanggapan Nestle
Baca juga: Daftar 10 Lokasi Isi Ulang Tabung Oksigen di Bekasi
Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, tersangka diamankan polisi, Rabu (7/7/2021).
"Penangkapan ini berdasarkan laporan dari orang tua korban. Selanjutnya, anggota langsung bergerak dan menangkap pelakunya," Jumat (9/7/2021).
Dia menjelaskan, orang tua korban melaporkan kejadian yang dialami anaknya tersebut. Korban disetubuhi oleh tersangka.
"Ini masih kami kembangkan, tersangka masih dalam pemeriksaan penyidik," lanjut Kasatreskrim.
Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa dua kaos lengan pendek, sweater, celana pendek dan jaket.
Berikut kronologinya:
1. Korban dijemput tersangka
Sebelum menyetubuhi SM, MIK sempat mencekoki korban dengan minuman keras (miras), arak.
AKP Adhi Putranto Utomo menjelaskan, korban lebih dulu dijemput oleh tersangka di sebuah jalan dekat rumahnya.
Setelah itu, kata Kasatreskrim, korban dibonceng naik sepeda motor tersangka berkeliling hingga akhirnya sampai di sebuah kebun tebu di Desa Minggir, Winongan.
"Di kebun tebu itu, ternyata ada empat orang teman tersangka," terangnya.
2. Diperkosa ramai-ramai
Setelah itu, korban dipaksa dan dicekoki miras oleh tersangka dan teman - temannya.
Menurut Kasat, tak lama setelah dicekoki miras, korban mulai perlahan tak sadarkan diri.
Korban dibawah pengaruh miras termasuk para tersangka.
"Setelah korban tak berdaya, para tersangka ini mulai melampiaskan nafsu bejatnya. Secara bergiliran, para tersangka menyetubuhi korban ini," sambungnya.
Baca juga: Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Bisa Diunduh di Pedulilindungi.id, Begini Caranya
Baca juga: SIAPAKAH Doni Salmanan, Viral Sawer Reza Arap Rp1 Miliar saat Live Streaming Games? Ini Sosoknya
Baca juga: PROFIL Harmoko, Sosok yang Minta Soeharto Mundur, Meniti Karir Jurnalis, Politisi, hingga Menteri
3. Korban ditinggal di tepi jalan
Aksi bejat tersangka tak sampai di situ.
Setelah disetubuhi, korban ini diantarkan pulang, tapi bukan ke rumahnya.
Korban ditinggalkan di tepi jalan di Kecamatan Gondangwetan.
"Korban akhirnya ditolong oleh warga setempat dan diantarkan pulang ke rumahnya," lanjut mantan Kasatreskrim Polres Pamekasan ini.
4. Tersangka terancam hukuman 15 tahun
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 81 dan atau 82 UU RI No. 35 th. 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 th. 2002 tentang Perlindungan anak.
Ancaman hukumannya paling sedikit 5 tahun dan paling lama 15 tahun atas tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur.
5. Polisi buru 4 temannya
Sampai saat ini, Satreskrim Polres Pasuruan masih melakukan pengejaran terhadap empat teman MIK, tersangka dugaan pencabulan teman perempuannya.
AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, anggota sedang mengejar empat pelaku dugaan persetubuhan lainnya.
"Identitas sudah kami kantongi. Ini anggota sedang melakukan pengejaran terhadap empat terduga pelaku lainnya," katanya.
Ia berharap dukungan dari masyarakat untuk bisa segera menangkap para pelaku persetubuhan anak di bawah umur ini.
"Kalau ada informasi tentang kabar mereka, minto tolong bantuannya untuk segera dikabarkan ke kami," tambah perwira yang pernah menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Pamekasan ini.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Kronologi Gadis Pasuruan Diperkosa Bergiliran Teman-temannya di Kebun Tebu Setelah Dicekoki Arak
Penulis: Galih Lintartika
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20171120-perkosaan-cabul_20171120_191518.jpg)