Berita Bekasi

Jauh dari Target, Capaian Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Bekasi 2021 Baru Capai 36 Persen

Jauh dari Target, Capaian PAD Kabupaten Bekasi 2021 Baru Capai 36 Persen. Sektor pajak terendah berasal dari pajak hiburan

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
ILUSTRASI pajak 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI -  Capaian pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Bekasi  baru tercapai sekitar 36 persen pada awal triwulan ketiga.

Capaian tersebut masih jauh dari target, sebab hingga akhir triwulan kedua atau memasuki semester kedua baru tercapai 36,27 persen dari 10 sektor pajak daerah.

Sepuluh pajak tersebut di antaranya, pajak hotel, pajak restaurant, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak air tanah.

Selanjutnya, pajak sarang burung wallet, Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2), dan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Meskipun capaian PAD masih belum maksimal, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Herman Hanafi mengaku tetap optimistis.

"Tapi kita optmisi, pendapatan pajak akan meningkat perolehannya," kata Herman pada Jumat (9/7/2021).

Baca juga: Angka Kematian Akibat Covid-19 Terus Bertambah, PPSU Kelurahan Palmeriam Inisiatif Buat Peti Jenazah

Herman mengungkapkan, pada tahun 2021 target PAD dari 10 sektor pajak tersebut sebesar Rp. 2.065.328.229.205 dan pada pendataan akhir triwulan kedua atau memasuki triwulan ketiga baru mencapai Rp 749.018.944.828 atau setara dengan 36,27 persen.

Pria yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bekasi itu menyampaikan, sektor pajak terendah berasal dari pajak hiburan.

Antara lain sebesar Rp. 2.291.106.094 dari target PAD sebesar Rp 18.324.900.000 atau setara dengan 12,50 persen.

“Paling kecil itu pajak hiburan, mungkin karena memang selama masa pandemi kegiatan masyarakat dibatasi khususnya pada sektor hiburan ini. Jadi capaian pendapatan menjadi terganggu,” ucapnya.

Baca juga: Kodim 0509 Kabupaten Bekasi Gelar Serbuan Vaksinasi, Targetkan 7.000 Orang Tervaksinasi Covid-19

Ia menuturkan, untuk pajak hotel dari target Rp 47.000.000.000 baru tercapai Rp 11.180. 795. 857 atau setara dengan 23,54 persen.

Pajak Restauran dari target Rp 165.451. 400.000 baru tercapai Rp 68. 002.094.177 atau setara 41,35 persen.

Kemudian, untuk pajak parkir dari target Rp 16. 379. 050.000 baru tercapai Rp 4.578.198. 211 atau setara dengan 27,95 persen.

Ditegaskan Herman, pada masa kondisi masa pandemi pendapatan pajak memang sangat berpengaruh.

Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan inovasi agar dapat mengejar target pendapatan pajak tersebut.

"Tentunya kami akan terus berinovasi, dan hal ini akan terus kami kejar dan bekerja keras supaya akhir tahun nanti apa yang sudah ditargetkan bisa tercapai untuk kepentingan pembangunan daerah Kabupaten Bekasi,” kata Herman.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved