PPKM Darurat
PPKM Darurat, Polres Bogor Lakukan Penyekatan di 12 Titik Ini
PPKM Darurat, Polres Bogor Lakukan Penyekatan di 12 Titik Ini. Simak selengkapnya di dalam berita ini.
Penulis: Hironimus Rama |
WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - Polres Bogor berencana melakukan operasi penyekatan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlangsung hingga 20 Juli nanti.
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan penyekatan akan dilakukan di 12 titik di 3 ring yaitu daerah perbatasan kota/kabupaten, tempat pariwisata dan penyekatan di terminal dan stasiun.
"Kami lakukan dengan sistem kerja tim, bekerjasama dengan Polres dan Polsek yang berbatasan dan berdampingan dengan wilayah Kabupaten Bogor," kata Harun, Rabu (7/7/2021).
Titik-titik penyekatan di Kabupaten Bogor berada di Dramaga, Sukaraja, Parung Panjang, Gunung Putri, Cileungsi, Bojong Gede, Gadog, Cibinong dan beberapa lainnya.
Baca juga: Percepat Vaksinasi Covid-19, Pemkab Bogor Siap Rekrut Vaksinator dari Warga
"Di wilayah Dramaga, kami kerjasama dengan Kapolresta Bogor, kita sepakat akan lakukan operasi yustisi gabungan. Begitu juga dengan wilayah-wilayah yang berdampingan dengan daerah lain," ujarnya.
Berkaitan dengan penindakan tegas melalui operasi yustisi, aparat telah melaksanakan sidang ditempat bagi para pelanggar aturan PPKM Darurat.
"Penindakan mengacu pada Perda Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Khusus di point pasal 34 yakni ancaman melanggar Prokes diancam kurungan minimal 3 bulan dan minimal denda 5 juta maksimal 50 juta berlaku bagi warung dan restoran yang melanggar Prokes," jelas Harun.
Sementara untuk masyarakat yang tidak memakai masker akan dikenakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
"Untuk penyekatan di terminal dan stasiun saat ini kita sudah ada kegiatan pengecekan dan penyekatan untuk menghindari kejadian kerumunan," tegas Harun.
Baca juga: Dilema Sopir Taksi di Masa PPKM Darurat: Narik Gak Pernah Untung, Gak Narik Pasti Buntung
Mengenai rencana pelaksanaan vaksinasi massal yang akan dilaksanakan di tiap kecamatan setiap Senin dan Rabu, Harun meminta agar pihak kecamatan membuat jadwal per kelompok yang terbagi dari kelompok desa, RT dan RW untuk memudahkan anggota dalam melakukan pengamanan.
"Karena targetnya cukup besar yakni minimal 2 ribu orang perhari yang mendapatkan vaksinasi. Ini harus betul-betul persiapannya jangan sampai pelaksanaan ini justru menimbulkan kerumunan, kemacetan dan masalah baru," tutur Harun.
