Artis Tersangkut Narkoba

Nia Ramadhani Pakai Narkoba Jenis Sabu Sejak 5 Bulan Lalu, Alasannya Pandemi dan Tekanan Pekerjaan

Polisi mendapati narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram dan alat hisapnya alias bong dari tangan Nia Ramadhani saat ditangkap Rabu (7/7/2021) sore.

Dokumentasi Pribadi
Nia Ramadhani ditangkap polisi di rumahnya, kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) sore. Polisi mendapati narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram dan alat hisapnya alias bong dari tangan Nia Ramadhani. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pasangan selebritas Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie diamankan polisi, Rabu (7/7/2021).

Nia Ramadhani ditangkap polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat di rumahnya, Rabu sore.

Sementara Ardi Bakrie 'menyerahkan diri' ke polisi, Rabu malam.

Nia Ramadhani ditangkap polisi di rumahnya, kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) sore. Polisi mendapati narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram dan alat hisapnya alias bong dari tangan Nia Ramadhani. Nia Ramadhani ketika ditemui saat mengunjungi booth usaha kulinernya 'Roti Mama Nia', di Kota Kasablanka Mall, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/6/2018).
Nia Ramadhani ditangkap polisi di rumahnya, kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) sore. Polisi mendapati narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram dan alat hisapnya alias bong dari tangan Nia Ramadhani. Nia Ramadhani ketika ditemui saat mengunjungi booth usaha kulinernya 'Roti Mama Nia', di Kota Kasablanka Mall, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/6/2018). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie berurusan dengan polisi usai diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu.

Selain Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, polisi juga menahan ZN, sopir pasangan selebritas yang telah dikaruniai 3 anak tersebut.

Polisi mendapati narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram dan alat hisapnya alias bong dari tangan Nia Ramadhani.

Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jalani Tes Darah dan Rambut, Ngaku Beli Narkoba Jenis Sabu Rp 1,5 Juta

Baca juga: Nia Ramadhani Sering Pakai Narkoba Bareng Ardi Bakrie, Kini Ditahan Polisi Setelah Menjadi Tersangka

Polisi telah menetapkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie serta ZN sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika.

RA (Ramadhania Ardiansyah atau Nia Ramadhani) dan AAB (Anindra Ardiansyah Bakrie alias Ardi Bakrie) mengaku membeli sabu seharga Rp 1,5 juta per klip.

"Mereka pakai narkoba dengan alasan pandemi dan tekanan pekerjaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (8/7/2021) siang.

Nia Ramadhani ditangkap polisi di rumahnya, kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) sore. Polisi mendapati narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram dan alat hisapnya alias bong dari tangan Nia Ramadhani. Sementara Ardi Bakrie menyerahkan diri, Rabu malam.
Nia Ramadhani ditangkap polisi di rumahnya, kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) sore. Polisi mendapati narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram dan alat hisapnya alias bong dari tangan Nia Ramadhani. Sementara Ardi Bakrie menyerahkan diri, Rabu malam. (Youtube sandiaga TV)

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengaku baru mengonsumsi sabu sejak lima bulan terakhir.

"Alasan itu sangat biasa," ucap Yusri Yunus.

Saat ini penyidik masih terus melakukan pemeriksaan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, termasuk melakukan tes darah dan rambut.

Baca juga: Ardi Bakrie Menyerahkan Diri ke Polisi, Nia Ramadhani Ditangkap di Rumahnya Karena Memiliki Narkoba

Baca juga: Urin Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dinyatakan Positif Sabu, Mengaku Pakai Narkoba Sejak 5 Bulan Lalu

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi akan mengusut tuntas kasus narkoba yang menjerat Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

"Kami akan meneruskan kasus mereka sampai akhir. Kami tidak lengah dan akan dalami kasus ini," ujar Hengki Haryadi.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dijerat Pasal 127 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved