UMKM

Siapkan Dokumen untuk Cairkan Dana BLT UMKM Rp 1,2 Juta Periode Juli-September 2021

Kabar gembira pencairan BLT UMKM tahap 2 akan segera dilaksanakan. Kali ini pelaksanaannya selama 3 bulan saja.

istimewa
Cara cairkan BLT UMKM tahap 2 lewat link banpresbpum, siapkan data dan berkas yang diperlukan 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kabar gembira buat penerima bantuan langsung tunai atau BLT UMKM 2021.

Kali ini BLT UMKM tahap 2 akan dilakukan selama tiga bulan, mulai Juli hingga September 2021. 

Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan besaran BLT UMKM berjumlah Rp 1,2 Juta. 

Bagi yang belum pernah mencairkan BLT UMKM, di artikel ini akan diberitahukan caranya. 

Penyaluran dana BLT UMKM Rp 1,2 juta nantinya akan dilakukan pada Juli hingga September 2021.

Sri Mulyani menyampaikan, pemerintah menambah target 3 juta penerima baru pada kuartal ketiga.

Baca juga: Cara Cairkan BLT UMKM 2021 Tahap Pertama Lewat BRI dan Mengecek Secara Online

Seperti diketahui, program bantuan bertajuk Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini memberikan dana sebesar Rp 1,2 juta, lebih rendah dari tahun lalu yang senilai Rp 2,4 juta.

Bagi pelaku UMKM yang ingin mengecek apakah menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, Anda dapat memeriksanya melalui link eform BRI, eform.bri.co.id/bpum, atau melalui banpresbpum.id via BNI.

Rencananya, stimulus tersebut akan disalurkan ke 12,8 juta penerima sepanjang 2021.

Halaman website eform.bri.co.id/bpum
Halaman website eform.bri.co.id/bpum. (Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum)

 

Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI

- Para pelaku UMKM dapat masuk ke link https://eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan nomor KTP serta kode verifikasi.

- Klik proses inquiry.

- Kemudian akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak. Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan: "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved