PPKM Darurat
Polisi Sita Flashdisk Berisi Video Hajatan di Rumah Lurah Pancoran Mas Sejumlah Orang Berjoget-joget
"Sudah sempat dibubarkan jam setengah 1 tapi dilanjutkan lagi sampai akhirnya disegel Satpol PP jam setengah enam sore," papar Kapolres Metro Depok
Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: Dedy
WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK --- Hajatan pernikahan meriah yang digelar Lurah Pancoran Mas Sugandi di rumahnya di Pancoran Mas Kota Depok, sempat dibubarkan oleh Polsek Pancoran Mas.
Pembubaran dilakukan lantaran hajatan tersebut menghadirkan banyak orang sehingga menimbulkan kerumunan.
Padahal di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat ini, pemerintah pusat mengeluarkan aturan bahwa pernikahan hanya dihadiri maksimal 30 orang.
Namun Suganda yang melaksanakan pesta pernikahan anaknya di rumahnya itu justru melawan aturan tersebut.
"Sudah sempat dibubarkan jam setengah 1 (siang) tapi dilanjutkan lagi sampai akhirnya disegel Satpol PP jam setengah enam sore," papar Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar kepada wartawan di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Kota Depok, Rabu (7/7/2021).
Setelah disegel acara tersebut akhirnya benar-benar berakhir.
Suganda pun sempat dimintai keterangan oleh Polsek Pancoran Mas yang kemudian kasusnya diambil alih Polres Metro Depok.
"Dia mengakui kalau menggelar acara pernikahan tersebut. Ya kalau di media dia mengatakan telah mengikuti prokes ya sah-sah saja, tapi kan kami punya bukti kalau ada pelanggaran," kata Imran.
Bukti yang berhasil diamankan polisi dikatakan Imran berupa satu buah flashdisk yang berisikan video saat hajatan di rumah Suganda.
Dalam video tersebut juga menampilkan adanya sejumlah orang yang berjoget-joget mengikuti alunan musik.
Imran pun meragukan jika Suganda tak mengetahui adanya aturan PPKM Darurat tentang penyelenggarakan pernikahan.
"Saya kira pasti tahu, sebelum diberlakukan juga sosialisasi sudah ada apalagi yang bersangkutan kan pejabat pemerintah," katanya.
Meski dinilai mengetahui adanya aturan PPKM Darurat terlebih masih berlangsungnya pandemi Covid19, Suganda justru tetap kukuh menggelar pesta megah disertai tenda yang didirikan tinggi nan mewah.
"Ya karena (menurut tersangka) undangan sudah terlanjur tersebar, ya sebenarnya klasik saja alasannya," tukas Imran.
PPKM darurat
Lurah Pancoran Mas Depok
Kapolres Metro Depok
Polrestro Depok
Covid19
Polsek Pancoran Mas
Aturan Lengkap PPKM Level 3 Berlaku 8-14 Februari, Mulai dari Sekolah hingga Pusat Perbelanjaan |
![]() |
---|
Manajemen Bandara Soekarno-Hatta Catat PPKM Darurat Picu Lonjakan Eksodus WNA pada 2021 |
![]() |
---|
Cegah Lonjakan Kasus Covid19, Warga Kota Tangsel Setuju Diterapkan PPKM Level 3 Selama Libur Nataru |
![]() |
---|
Ibu Kota Berstatus PPKM Level 2, Kegiatan Masyarakat Dibatasi Hingga 50 Persen dari Total Kapasitas |
![]() |
---|
DKI Jakarta Berstatus PPKM Level 1, 62 Karaoke di Ibu Kota Diizinkan Beroperasi Kembali |
![]() |
---|