Kabar Artis

Fajar Umbara Positif Covid-19, Sidang Kasus KDRT Tertunda, Yuyun Sukawati: Jangan Sampai Mundur Lagi

Yuyun Sukawati kecewa sidang kasus KDRT di Pengadilan Negeri Tangerang tertunda dikarenakan terdakwa Fajar Umbara positif Covid-19.

Editor: Panji Baskhara
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Pemain sinetron Yuyun Sukawati kecewa, sidang kasus KDRT di Pengadilan Negeri Tangerang tertunda dikarenakan suaminya, Fajar Umbara positif Covid-19. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Yuyun Sukawati merespon terkait tertundanya sidang kasus KDRT Fajar Umbara.

Di video YouTube KH Infotainment, Senin (5/7/2021), Yuyun Sukawati mengaku kecewa soal tertundanya sidang itu.

Sebelumnya diketahui, Yuyun Sukawati melaporkan suaminya, Fajar Umbara atas kasus kekerasan dalam rumah tangga.

Walau sidang kasus KRDT Fajar Umbara tertunda, pada Senin (5/7/2021) dia bersama kuasa hukumnya mendatangi Pengadilan Negeri Tangerang.

Baca juga: Yuyun Sukawati Ogah Bertemu Fajar Umbara setelah Kasus KDRT Kelar

Baca juga: Yuyun Sukawati Hadiri Sidang Perdana Fajar Umbara, Ingin Perkara Penganiayaan Anaknya Cepat Berakhir

Baca juga: Yuyun Sukawati Hadir di Pengadilan, Sidang Perdana Perkara KDRT Fajar Umbara Ditunda Akibat Covid-19

Di dalam sidang perdana tersebut diagendakan akan menghadirkan Fajar Umbara sebagai terdakwa.

Namun, Kuasa hukum Yuyun Sukawati, Lissa V mengungkap bahwa Fajar Umbara berhalangan hadir.

Ternyata, menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU), Fajar Umbara positif Covid-19.

"Alhamdulillah sidang pertama sudah disampaikan bahwa penasihat hukum dari Fajar Umbara ini tidak hadir."

"Kemudian disampaikan oleh Jaksa bahwa yang bersangkutan kena Covid," kata Lissa.

Kemudian terkait itu, Majelis Hakim memutuskan untuk menunda persidangan.

Dan berdasarkan prosedur yang ada, sidang harus ditunda selama dua minggu.

Sejumlah pihak harus menunggu hasil pemeriksaan Fajar Umbara hingga sembuh atau negatif.

Lissa menerangkan sidang KDRT kliennya dijadwalkan ulang untuk digelar, Senin (19/7/2021) mendatang,

"Jadi tadi Hakim juga menyampaikan karena Covid harus dua minggu ditundanya."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved