PPKM Darurat
Kantor Wali Kota Jakarta Barat Aula Masjid Asahara Dijadikan Tempat Isolasi Covid Tanpa Gejala
Kantor Wali Kota Jakarta Barat di Kembangan dipersiapkan menjadi tempat isolasi Covid-19 di wilayah Jakarta Barat.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, KEMBANGAN - Kantor Wali Kota Jakarta Barat di Kembangan dipersiapkan menjadi tempat isolasi Covid-19 di wilayah Jakarta Barat.
Sejumlah velbed sudah disiagakan.
Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Umum dan Protokol Jakarta Barat Subandi saat dihubungi Senin (5/7/2021).
"Konsepnya baru menyiapkan saja. Bilamana rumah sakit dan tempat isolasi mandiri yang sudah ditetapkan penuh," ujar Subandi.
Sampai saat ini kata Subandi belum ada pasien Covid-19 yang diisolasi di Kantor Wali Kota Jakarta Barat.
Baca juga: Pemkot Jakarta Selatan Siapkan Ruang Isolasi Pasien Covid-19 Tanpa Gejala
Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini sudah ditetapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di lima wilayah kota administrasi Jakarta.
"Saat ini lima kantor Walikota di Jakarta sebagai tempat terakhir. Perintahnya begitu," tuturnya.
Di Kantor Wali Kota Jakarta, Aula Masjid Asahara dipilih menjadi lokasi isolasi.
Sejumlah velbed sudah disiapkan di lokasi tersebut.
Selain itu, tenda dari BPBD juga sudah disiapkan di kawasan Kantor Wali Kota Jakarta Barat.
Sementara untuk kuota tampung, Subandi belum dapat memastikan jumlah maksimal pasien Covid-19 yang dapat ditampung di lokasi tersebut.
Baca juga: Gedung C Wali Kota Jaktim Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19 Tanpa Gejala, Mampu Tampung 400 Orang
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memerintahkan Wali Kota untuk menyulap kantornya menjadi lokasi isolasi orang tanpa gejala (OTG) Covid-19.
Hal ini sebagai antisipasi apabila rumah sakit dan tempat isolasi sementara tidak dapat lagi menampung pasien Covid-19.
Di Jakarta Barat sendiri Masjid Raya KH Hasyim Asyari sudah siapkan menjadi tempat isolasi Covid-19.
Sehingga saat ini, ada dua tempat isolasi darurat untuk penanganan Covid-19 di Jakarta Barat.
Kasus Covid-19 Capai 1.300 per Hari, Pemkot Jakarta Barat Siap Terapkan PPKM Darurat
Angka kasus covid-19 di Jakarta Barat kian memprihatinkan.
Tercatat ada sebanyak 1.000 sampai 1.300 kasus per hari.
Terkait hal tersebut, Pemkot Jakarta Barat akan memperketat pengawasan protokol kesehatan sepanjang PPKM Darurat yang mulai diterapkan pada Sabtu (3/7/2021).
Hal itu diungkapkan Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto saat apel persiapan PPKM Darurat di Kantor Wali kota Jakarta Barat, Kembangan, Jumat (2/7/2021).
Baca juga: Perintahkan Anak Buah Penuhi Kebutuhan Warga Isolasi Mandiri, Anies: Pastikan Tidak Ada yang Lapar
Apel itu diikuti pasukan gabungan yang terdiri dari pemerintah kota Jakarta Barat, Kodim 0503/JB, dan Polres Metro Jakarta Barat.
"Sekarang untuk Jakarta Barat kasus yang terpapar Covid-19 sudah menembus antara 1.000 sampai 1.300 seriap hari," ujar Uus dalam keterangan tertulis pada Jumat (2/7/2021).
Pada PPKM darurat kata Uus, pihaknya tetap mengedepankan tindakan humanis yang berkolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat termasuk TNI dan Polri.
"Karena kami juga memahami masyarakat juga saat ini dalam kondisi tertekan dalam situasi kondisi yang sangat memprihatinkan," jelas Uus.
Baca juga: Gedung C Wali Kota Jaktim Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19 Tanpa Gejala, Mampu Tampung 400 Orang
Sehingga, kata Uus, dalam penegakan protokol kesehatan ini, pihaknya memperhatikan aspek-aspek ekonomi dan aspek sosial.
Hal itu agar masyarakat bisa mengikuti protokol kesehatan dan juga bisa patuh terhadap ketentuan normal baru.
Baca juga: Diancam Dipermalukan, Anak Perempuan di Koja Jadi Budak Seks Tiga Orang Teman Sebayanya
Sementara itu Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo menyampaikan bahwa jajaran Polri dan TNI siap mengamankan dan menyukseskan kebijakan PPKM Darurat.
Sebab, menurutnya keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.
"Oleh karena itu pelaksanaan PPKM Darurat mulai nanti malam kami perintah satu saja besok Jakarta barat harus sepi," jelasnya.