CPNS 2021
Syarat TOEFL Mahkamah Agung Bikin Bingung Pelamar CPNS 2021, Ini PENYEBABNYA!
Syarat TOEFL Mahkamah Agung Bikin Bingung Pelamar CPNS 2021, Ini PENYEBABNYA! Simak selengkapnya di dalam berita ini.
Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw | Editor: Theo Yonathan Simon Laturiuw
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Syarat TOEFL untuk formasi jabatan Analis Perkara Peradilan di Mahkamah Agung membuat bingung banyak pelamar CPNS 2021 Mahkamah Agung.
Syarat TOEFL merupakan syarat yang harus dilengkapi pelamar formasi jabatan Analis Perkara Peradilan di Mahkamah Agung.
Formasi jabatan Analis Perkara Peradilan (APP) CPNS 2021 Mahkamah Agung memang cukup spesial karena dialokasikan untuk mengikuti seleksi calon hakim setelah diangkat menjadi PNS.
Namun, ternyata syarat TOEFL bagi APP membingungkan banyak calon pelamar.
Baca juga: VIDEO : Tabung Oksigen Langka, Warga Hanya Bisa Isi Ulang
Hal itu tampak di sejumlah grup CPNS Mahkamah Agung.
Sejauh ini pihak Mahkamah Agung dalam beberapa twit di akun resmi twitter Mahkamah Agung, menyebutkan bahwa pelamar boleh memakai TOEFL apapun selama dikeluarkan oleh lembaga bahasa atau kursus bahasa.
Terpenting adalah TOEFL itu dibuat dengan jujur dan sesuai dengan kemampuan pelamar.
Beberapa pelamar yang hanya memegang TOEFL Prediction pun bingung lantaran ternyata di pilihan di akun sscasn, hanya ada piliah TOEFL PBT dan TOEFL IBT.
Hal itu jadi membingungkan pelamar pemegang TOEFL Prediction karena mereka bingung harus memilih TOEFL PBT ataupun TOEFL IBT.
Sebab, TOEFL Prediction pada dasarnya bukan termasuk ke dalam TOEFL PBT maupun TOEFL IBT.
Baca juga: HATI-HATI! Ini Syarat CPNS 2021 Pemprov DKI Jakarta yang Bisa Bikin Pelamar Terkecoh
Mari kita simak perbedaan TOEFL PBT, IBT, ITP, maupun Prediction
1. PBT (Paper-Based Test)
TOEFL PBT tergolong masih konvensional. Tes TOEFL ini dikerjakan lewat media kertas yang terdiri dari lembar soal dan jawaban. Bentuk soalnya berupa pilihan ganda dari A sampai E, dengan materi ujian antara lain listening, reading, dan structure. Durasi pengerjaan PBT kurang lebih 3 jam, serta memiliki rentang skor 310-667. Untuk biaya, kamu harus mengeluarkan uang kurang lebih Rp450.000-500.000.
2. IBT (Internet-Based Test)
Dikenal juga dengan Next Generation TOEFL, IBT adalah ujian yang dilakukan dengan media komputer dan internet. Kamu akan menyelesaikan soal-soal yang terdiri dari materi reading, writing, listening, dan speaking melalui komputer yang terkoneksi dengan internet. Durasinya kurang lebih 4-5 jam dengan penilaian skor mulai dari 0-120. Dari sekian banyak jenis TOEFL, IBT termasuk yang paling mahal biayanya. Kamu perlu menyiapkan USD195 atau sekitar Rp2,8 juta untuk satu kali tes.
3. CBT (Computer-Based Test)
Tak jauh berbeda dengan IBT, tes TOEFL jenis ini juga dilakukan melalui komputer. Namun, CBT tak membutuhkan koneksi internet. Peserta akan mengerjakan soal-soal berupa reading, structure, listening, dan writing melalui software interaktif yang sudah terinstal di komputer dengan rentang skor antara 30-300. Bila mengambil TOEFL CBT, harus bisa mengerjakan dengan hati-hati karena kamu tidak bisa mengubah atau kembali mengerjakan soal yang terlewat. Plus, biaya yang harus dikeluarkan pun tak murah, yakni sekitar Rp350.000-500.000.
4. ITP (Institutional Testing Program)
TOEFL ITP merupakan tes yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi atau lembaga bahasa terpercaya. Sertifikat TOEFL jenis ini hanya berlaku di dalam negeri atau beberapa negara Asia. Meski demikian, soal yang diberikan tetap mengikuti standar internasional mulai dari listening, reading, hingga structure. ITP memberi rentang skor yang sama dengan PBT, yaitu mulai 310-667. Sementara biaya yang dikenakan untuk mengikuti test ITP TOEFL adalah USD35 atau sekitar Rp350-550.000.
5. TOEFL Prediction
Sesuai namanya, TOEFL Prediction dilakukan untuk memprediksi skor sebelum kamu mengikuti TOEFL yang sebenarnya (PBT, IBT,CBT, atau ITP). Walaupun hanya sebatas prediksi, beberapa instansi CPNS 2019 tak masalah jika pelamar melampirkan hasil TOEFL Prediction. Ujian persiapan ini diselenggarakan oleh lembaga bahasa yang mengadakan tes TOEFL dengan rentang skor hingga 550. Biayanya, cukup siapkan Rp250.000 saja.
CAKIM VIA APP DI MAHKAMAH AGUNG
Sementara itu, jumlah kuota yang dibuka untuk formasi calon analis perkara peradilan itu juga sangat besar, yakni 1.540.
Rinciannya adalah 278 pelamar cumlaude, lalu 1.259 formasi umum, dan 3 untuk putra/putri Papua.
Namun, pola seleksinya berbeda dengan model calon hakim pada CPNS 2017.
Pada CPNS 2017, calon hakim menjadi formasi jabatan calon hakim dan yang lulus langsung menjalani pendidikan calon hakim selama 2 tahun.
Pada CPNS 2021, model perekrutan calon hakim sangat berbeda dengan CPNS 2017.
Pada CPNS 2021, rekrutmen Calon Hakim dilakukan via CPNS formasi jabatan Analis Perkara Peradilan atau APP.
Terkait syarat formasi calon hakim Via APP, sudah diumumkan dalam surat NOMOR : 01/Pansel-CPNS/MA/VI/2021
TENTANG PELAKSANAAN SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
TAHUN ANGGARAN 2021.
Baca juga: Positif Covid-19, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Akui Tak Merasakan Gejala
Mereka yang dapat mendaftar formasi APP, antara lain :
1. S-1 Hukum
2. S-1 Ilmu Hukum
3. S-1 Al-Ahwal Al-Syakhshiyah
4. S-1 Al-Ahwal Asy-Syakhsiyah
Baca juga: Antisipasi Dampak PPKM Darurat, Kemensos Segera Salurkan BST untuk Mei dan Juni Rp600 Ribu Sekaligus
5. S-1 Al-Ahwal Al-Syakhshiyyah
6. S-1 Jinayah Siyasah
7. S-1 Siyasah
8. S-1 Siyasah Jinayah
9. S-1 Muamalah
10. S-1 Syariah
11. S-1 Perbandingan Mazhab Dan Hukum
Sedangkan untuk syarat usia juga berbeda dari CPNS Calon Hakim 2017.
CPNS Calon Hakim 2017 mensyaratkan CPNS Calon Hakim maksimal berusia 32 tahun.
Sedangkan CPNS APP yang dipersiapkan untuk mengikuti rekrutmen calon hakim dibolehkan berusia maksimal 35 tahun pada saat melamar.
Baca juga: PURWOREJO Zona Merah, Gubernur Ganjar Pranowo Minta Bupati Agus Bastian Tingkatkan Antisipasi
Syarat berikutnya untuk CPNS APP adalah memiliki sertifikat Test of English as a Foreign Language (TOEFL) dengan skor paling rendah 450 (empat ratus lima puluh) atau International English Language Testing System (IELTS) paling rendah 5.0 (lima koma nol).
Proses seleksinya, CPNS APP sudah memiliki bentuk tes serupa dengan CPNS Calon Hakim 2017.
Tes pertama adalah seleksi kompetensi dasar dengan metode CAT dengan bobot 40 persen.
JIka lolos SKD, peserta CPNS APP akan mengikuti SKB dengan bobot 60 persen.
Untuk formasi jabatan APP, SKB nya antara lain :
a) Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 50% (dari nilai keseluruhan SKB);
b) Wawancara dengan bobot 30% (dari nilai keseluruhan SKB);
c) Tes Kemampuan Bahasa Inggris dengan bobot 20% (dari nilai keseluruhan SKB).
Baca juga: Antisipasi Dampak PPKM Darurat, Kemensos Segera Salurkan BST untuk Mei dan Juni Rp600 Ribu Sekaligus
Terkait TOEFL, diberitahukan dalam twitter Mahkamah Agung bahwa dapat digunakan TOEFL apapun asalkan bukan abal-abal.
LALU KAPAN REKRUTMEN CALON HAKIM BAGI CPNS APP?
Ini pasti jadi pertanyaan bagi para peminat CPNS APP.
Dilihat dari halaman 1 surat NOMOR : 01/Pansel-CPNS/MA/VI/2021 TENTANG PELAKSANAAN SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2021, tampaknya CPNS APP harus menjalani dulu masa CPNSnya selama 1 tahun.
Setelah diangkan menjadi PNS APP, barulah akan diikutkan dalam seleksi calon hakim di Mahkamah Agung.
Mereka yang lulus tes calon hakim maka akan mengikuti pendidikan calon hakim yang biasanya dilakukan selama 2 tahun.
Bagi mereka yang tidak lulus, maka tetap menjadi PNS APP Mahkamah Agung.
Sehingga setidaknya proses menjadi hakim bagi CPNS APP akan memakan waktu kurang lebih 3 tahun atau lebih.
Nah, selamat berjuang!
Baca juga: Antisipasi Dampak PPKM Darurat, Kemensos Segera Salurkan BST untuk Mei dan Juni Rp600 Ribu Sekaligus