CPNS 2021
Syarat TOEFL Mahkamah Agung Bikin Bingung Pelamar CPNS 2021, Ini PENYEBABNYA!
Syarat TOEFL Mahkamah Agung Bikin Bingung Pelamar CPNS 2021, Ini PENYEBABNYA! Simak selengkapnya di dalam berita ini.
Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw | Editor: Theo Yonathan Simon Laturiuw
JIka lolos SKD, peserta CPNS APP akan mengikuti SKB dengan bobot 60 persen.
Untuk formasi jabatan APP, SKB nya antara lain :
a) Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 50% (dari nilai keseluruhan SKB);
b) Wawancara dengan bobot 30% (dari nilai keseluruhan SKB);
c) Tes Kemampuan Bahasa Inggris dengan bobot 20% (dari nilai keseluruhan SKB).
Baca juga: Antisipasi Dampak PPKM Darurat, Kemensos Segera Salurkan BST untuk Mei dan Juni Rp600 Ribu Sekaligus
Terkait TOEFL, diberitahukan dalam twitter Mahkamah Agung bahwa dapat digunakan TOEFL apapun asalkan bukan abal-abal.
LALU KAPAN REKRUTMEN CALON HAKIM BAGI CPNS APP?
Ini pasti jadi pertanyaan bagi para peminat CPNS APP.
Dilihat dari halaman 1 surat NOMOR : 01/Pansel-CPNS/MA/VI/2021 TENTANG PELAKSANAAN SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2021, tampaknya CPNS APP harus menjalani dulu masa CPNSnya selama 1 tahun.
Setelah diangkan menjadi PNS APP, barulah akan diikutkan dalam seleksi calon hakim di Mahkamah Agung.
Mereka yang lulus tes calon hakim maka akan mengikuti pendidikan calon hakim yang biasanya dilakukan selama 2 tahun.
Bagi mereka yang tidak lulus, maka tetap menjadi PNS APP Mahkamah Agung.
Sehingga setidaknya proses menjadi hakim bagi CPNS APP akan memakan waktu kurang lebih 3 tahun atau lebih.
Nah, selamat berjuang!
Baca juga: Antisipasi Dampak PPKM Darurat, Kemensos Segera Salurkan BST untuk Mei dan Juni Rp600 Ribu Sekaligus