SIM Keliling

LOKASI SIM Keliling Minggu 7 Juii 2021: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Tangsel dan Bekasi

Berikut ini daftar lokasi SIM Keliling keliling Minggu, 4 Juli 2021 untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

twitter/@TMCPoldaMetro
Polda Metro Jaya mengumumkan, sejak diterapkannya kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, maka pelayanan SIM keliling ditiadakan hingga tanggal 20 Juli 2021. Pelayanan akan dibuka kembali pada tanggal 21 Juli 2021. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Hari ini, Minggu (4/7/2021), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tetap membuka pelayanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).

Pada hari ini,  sejumlah wilayah baik di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi tidak membuka pelayanan.

Wilayah DKI Jakarta misalnya, yang pada hari-hari biasa buka di lima wilayah,  hari ini hanya ada di dua lokasi, yaitu di Jakarta Timur dan di Jakarta Barat.

Berdasarkan informasi dari akun @TMCPoldaMetro di Jakarta, Minggu, Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan, layanan SIM Keliling itu beroperasi pukul 07.00 sampai 12.00 WIB.

Video: Masuk Jalur Busway, Polisi Tilang Moge di Cideng, Jakarta Pusat

Berikut ini adalah lokasi mobil SIM Keliling:

Jakarta Timur : Jalan Radin Inten, samping McD Durensawit.

Jakarta Selatan: Tidak ada pelayanan

Baca juga: PPKM Darurat, Pemerintah Siapkan Sejumlah Skema Bantuan Sosial Tunai hingga Kartu Sembako

Baca juga: UPDATE Prakiraan Cuaca Minggu 4 Juli, BMKG: Waspadai Hujan Lebat-angin Kencang di Sejumlah Wilayah

Jakarta Barat : Jalan Panjang depan BJB Kebobjeruk

Jakarta Pusat : Tidak ada pelayanan.

Bagi warga yang akan melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling (Simling) agar menyiapkan dokumen yang diperlukan, antara lain:

- KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi,

- Mengisi formulir permohonan,

- Mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Baca juga: PPKM Darurat, Mulai Senin Besok Perjalanan Kereta Api di Pulau Jawa Diperketat

Ingat, Gerai Simling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Pemilik SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Selama berada di lokasi gerai Simling para pemegang SIM diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak sosial, mencuci tangan dan tidak berkerumun.

Baca juga: Warga Baduy Razia Barang Modern seperti Kasur, Handphone, Motor untuk Dimusnahkan

Lokasi Layanan SIM Keliling Depok:

 Libur, tidak ada pelayanan.

Lokasi Layanan SIM Keliling Kota Bogor:

Libur, tidak ada pelayanan.

Lokasi Layanan SIM Keliling Tangerang:

Libur, tidak ada pelayanan.

Baca juga: Lowongan Kerja Terbaru Susi Air Buka Kesempatan untuk Sarjana di Bagian Non Teknisi

Lokasi Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan

Giant Bintaro Sektor 7

Layanan SIM Keliling Polres Tangsel hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Lokasi Layanan SIM Keliling Bekasi:

Baca juga: Vanessa Angel Berduka, Ingat Almarhumah Jane Shalimar Menjemputnya Karena Kasus Prostitusi Online

Tentatif atau libur, hubungi Polres setempat (soe)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved