PPDB Banten
Ombudsman Panggil Pejabat Pemprov Banten Imbas PPDB Banten yang Kacau Balau
Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten melayangkan surat panggilan kepada petinggi Pemprov Banten terkait pelaksanaan PPDB yang amburadul.
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten melayangkan Surat Panggilan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Inspektorat Provinsi Banten. Pemanggilan ini untuk memberikan penjelasan mengenai sejumlah permasalahan yang muncul pada proses penyelenggaraan PPDB SMA/SMK tahun ini.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Dedy Irsan.
Permintaan keterangan tersebut akan dilaksanakan pada 5 Juli 2021.
Baca juga: Ombudsman Sebut Temuan Kekacauan PPDB Banten Mencerminkan Kemunduran Tata Kelola Pendidikan
"Untuk menindak lanjuti laporan atau pengaduan dan hasil investigasi Ombudsman Banten," ujar Dedy kepada Warta Kota, Jumat (2/7/2021).
Ia menjelaskan selama proses PPDB tahun ini, Ombudsman Banten melakukan pemantauan dan menerima pengaduan dari masyarakat.
Sesuai kewenangan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Panitia Penyelenggara PPDB, khususnya dari unsur Dindikbud Banten, untuk menindak lanjuti hasil pengawasan dan pengaduan yang diterima.
"Kami memandang masih perlu meminta keterangan dari berbagai pihak agar Ombudsman memperoleh informasi yang utuh serta tindak lanjut agar betul-betul tidak ada masyarakat yang dirugikan,” ucapnya.
Baca juga: VIDEO Server PPDB Banten Down, Picu Kerumunan Orangtua Murid di Tangerang
Ombudsman Banten telah merilis sejumlah temuan permasalahan dalam proses PPDB online tingkat SMA di wilayah Provinsi Banten.
Diantaranya yaitu sistem online yang tidak berjalan, belum adanya tindak lanjut atas pengaduan masyarakat dan kurangnya sosialisasi informasi mengenai perubahan kebijakan PPDB.
“Ombudsman ingin memastikan PPDB tahun ini berjalan sesuai dengan prinsip objektif, tranparan, akuntabel, dan berkeadilan," ujarnya.
"Jika ada permasalahan, penyelenggara dan pemangku kebijakan sudah sepatutnya dapat merespon dengan alternatif kebijakan dan payung hukum yang memadai agar tidak menimbulkan masalah yang berkepanjangan,” kata Dedy.
Baca juga: Orang Tua Murid Bingung dan Berkerumun saat Server PPDB Banten Down
Dirinya menyayangkan permasalahan PPDB yang selalu muncul hampir setiap tahun.
Padahal seharusnya Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota dapat belajar dari pengalaman sebelumnya dan melakukan persiapan yang cukup untuk menangani kendala-kendala yang terjadi.
"Permasalahan yang terjadi saat ini seharusnya bisa diantisipasi jika persiapan dilakukan lebih baik," ungkapnya.
Baca juga: Jangan Sampai Terlewat! Ini Penjelasan Lengkap Kisi-Kisi Pendaftaran PPDB Banten 2020/2021
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/ppdb-banten.jpg)