Covid 19 Bogor
Lima Anggota Dewan dan Delapan Staf Pegawai Terpapar Covid-19, DPRD Kabupaten Bogor Berlakukan WFH
"Saat ini pimpinan, anggota, dan seluruh pegawai DPRD Kabupaten Bogor menjalani work from home untuk memutus mata rantai penularan Covid-19,"
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dedy
WARTAKOTALIVE.COM, CIBINONG --- Klaster perkantoran kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor terus meningkat.
Terbaru ada 13 kasus penularan terjadi di DPRD Kabupaten Bogor.
Sekretaris DPRD Kabupaten Bogor Sonny Abdussukur mengatakan ada 13 orang terpapar Covid-19 di lingkungan DPRD Kabupaten Bogor.
"Ada lima anggota DPRD dan delapan orang staf terpapar wabah Covid 19," kata Sonny, Jumat (2/7/2021).
Para penderita Covid-19 ini ada yang menjalani isolasi mandiri maupun dirawat di rumah sakit.
"Sebagai langkah antisipatif, kami melakukan tracing dengan menggelar tes swab antigen agar bisa menekan penyebaran wabah Covid-19," ujarnya.
Tes swab antigen ini dilakukan pada Kamis (1/7/2021) untuk seluruh pimpinan, anggota, dan staf.
"Langkah ini diharapkan bisa menekan angka penyebaran wabah di lingkup DPRD maupun Pemkab Bogor," papar mantan Sekretaris Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu ini.
Hasil swab test masal yang diikuti 150 orang ini menunjukkan ada lima orang staf maupun pengamanan dalam (Pamdal) DPRD yang positif terpapar wabah Covid-19.
"Ada empat orang staf dan satu orang pamdal yang dinyatakan positif. Mereka telah menjalani swab test PCR dan kami liburkan dahulu hingga 14 hari mendatang," ungkapnya.
Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor akan melakukan tracing lanjutan kepada keluarga empat orang staf dan satu orang Pamdal ini.
"Saat ini pimpinan, anggota, dan seluruh pegawai DPRD Kabupaten Bogor menjalani work from home untuk memutus mata rantai penularan Covid-19," pungkasnya.
Sebelumnya ratusan ASN di Kabupaten Bogor terpapar Covid-19.
Para ASN ini tersebar di Sekretariat Daerah (Setda), Bappedalitbang (Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah), dan Bappenda (Badan Pendapatan dan Pengelolaan Pendapatan Daerah.
Selain itu, ada juga di DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu) dan DPKPP (Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan).
Pada 3-20 Juli 2021, Pemkab Bogor memberlakukan WFH 100% sesuai ketentuan PPKM Mikro Jawa Bali yang ditetapkan pemerintah.
Baca juga: Atasi Penumpukan Pasien dan Jenazah, Pemkot Bekasi Pesan 10 Unit Ambulans Dibagi per Kecamatan