PPKM Darurat Jakarta

Hadapi PPKM Darurat, Ribuan Petugas Gabungan Jakarta Timur Gelar Apel di Polsek Ciracas

Ribuan petugas gabungan menggelar apel siaga di Polsek Ciracas menghadapi penerapan PPKM Darurat, 3-20 Juli 2021.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Valentino Verry
Hadapi PPKM Darurat, Ribuan Petugas Gabungan Jakarta Timur Gelar Apel di Polsek Ciracas
warta kota/miftahulmunir
Ribuan petugas gabungan menggelar apel siaga di Polsek Ciracas, Jakarta Timur, menghadapi PPKM Darurat, 3 Juli 2021.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Aparat gabungan Jakarta Timur menggelar apel pasukan pengawasan PPKM darurat di Polsek Ciracas pada Jumat (2/7/2021) sore.

Ada 1.000 anggota dari TNI, Polri dan Pemerintah Kota Jakarta Timur yang mengikuti apel pasukan di sana.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, anggota ini akan bertugas menindak tempat keramaian.

Ada beberapa target sasaran misalnya perkantoran, tempat ibadah, Mall, restauran, kegiatan belajar mengajar dan lainnya.

Baca juga: PPKM Darurat, Pemkot Jaksel Tak Berikan Sosialisasi Khusus kepada Pengelola Mal dan Pelaku Usaha

"Itu sudah diatur dalam Intruksi Kememdagri nomor 15 tahun 2021, kita akan melaksanakan pengawasan PPKM darurat," ujar dia Jumat (2/7/2021).

Erwin menerangkan, di wilayah Jakarta Timur ada 3 titik penyekatan.

Seperti di Jalan Cacing, Cakung, Jakarta Timur perbatasan dengan Jakarta Utara.

Kemudian Jalan Lampiri Ray, Duren Sawit, Jakarta Timur perbatasan dengan Bekasi.

Terakhir di Jalan Panasonic, Pasar Rebo, Jakarta Timur perbatasan Depok, Jawa Barat.

"Ada 10 titik rawan kerumunan aktif lain seperti di kawasan BKT, sepanjang Jalan Jatinegara, Kramat Jati, Pasar Rebo dan lainnya," ucap Erwin.

Baca juga: Pasar Tanah Abang Ditutup Lagi Selama PPKM Darurat, Diprediksi Rugi Miliaran Rupiah

Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat tetap di rumah saja selama PPKM darurat diterapkan.

Dengan demikian, upaya Pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dapat terlaksana.

"Jika tidak penting-penting banget jangan keluar rumah," kata dia.

Sebelumnya, Pemerintah Pusat sudah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di wilayah DKI Jakarta pada Sabtu (3/7/2021) besok.

Sejumlah sektor sektor seperti perkantoran, tempat ibadah, kegiatan belajar mengajar, restauran, dan pusat perbelanjaan akan ditutup total.

Baca juga: Dana Cadangan Habis, 84 Ribu Pekerja Pusat Perbelanjaan Terancam PHK Jika PPKM Darurat Diperpanjang

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur bersama Kodim dan Polres Jakarta Timur bakal melakukan penindakan kepada sejumlah tempat yang nekat beroperasi.

Kasat Pol PP Jakarta Timur, Budhy Novian mengatakan, seluruh masyarakat di Jawa dan Bali sudah tahu soal penerapan PPKM darurat.

Sebab, PPKM darurat ini sudah diumumkan Presiden RI Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved