Virus Corona
Dana Cadangan Habis, 84 Ribu Pekerja Pusat Perbelanjaan Terancam PHK Jika PPKM Darurat Diperpanjang
Namun, kata Alphonzus, pengelola pusat perbelanjaan akan berusaha mempertahankan pekerja semaksimal mungkin.
PPKM Darurat mencakup:
Baca juga: Edhy Prabowo Dituntut 5 Tahun Penjara, ICW Tuding KPK Firli Bahuri Enggan Tindak Keras Politisi
1. Semua karyawan sektor non esensial bekerja dari rumah atau 100 persen work from home (WFH).
2. Seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online atau daring.
3. Maksimal karyawan sektor esensial yang bekerja di kantor atau work from office sebanyak 50 persen.
Untuk sektor kritikal diperbolehkan 100 persen WFO dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
a. Cakupan sektor esensial adalah keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina, serta industri orientasi ekspor.
b. Cakupan sektor kritikal adalah energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya.
Petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (listrik dan air), serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari.
c. Untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari, dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50 persen.
4. Untuk kegiatan di pusat perbelanjaan seperti mal atau pusat perdagangan ditutup.
5. Untuk restoran dan rumah makan tidak ada layanan makan di tempat. Seluruhnya harus delivery order atau take away.
6. Untuk kegiatan konstruksi baik itu tempat konstruksi dan lokasi proyek tetap beroperasi 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
7. Untuk tempat ibadah mulai dari masjid, musala, gereja, pura, vihara, dan kelenteng serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah, ditutup sementara.
8. Untuk fasilitas umum, area publik, taman umum, tempat wisata umum dan juga ditutup sementara.
UPDATE Covid-19 di Indonesia 17 Januari 2023: 7 Pasien Meninggal, 572 Sembuh, 357 Orang Positif |
![]() |
---|
UPDATE Covid-19 di Indonesia 16 Januari 2023: 12 Pasien Wafat, 530 Orang Sembuh, 225 Positif |
![]() |
---|
UPDATE Covid-19 di Indonesia 14 Januari 2023: 5 Pasien Meninggal, 522 Sembuh, 389 Orang Positif |
![]() |
---|
UPDATE Covid-19 di Indonesia 13 Januari 2023: 8 Pasien Wafat, 471 Orang Sembuh, 363 Positif |
![]() |
---|
UPDATE Covid-19 di Indonesia 12 Januari 2023: 6 Pasien Meninggal, 669 Sembuh, 412 Orang Positif |
![]() |
---|