Berita Bekasi

PPKM Mikro Kembali Diterapkan, Omset Pedagang Pasar Cikarang Menurun Drastis

PPKM Mikro Kembali Diterapkan, Omset Pedagang Pasar Cikarang Menurun Drastis. Berikut Selengkapnya

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Suasana Pasar Cikarang Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (30/6/2021) 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Pedagang Pasar Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengeluhkan penurunan omset imbas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.

Terlebih mengenai pembatasan jam operasional, baik pusat perbelanjaan dan pasar tradisional di Kabupaten Bekasi.

Salah satu pedagang sayuran di Pasar Cikarang, Siti mengungkapkan, omsetnya mengalami penurunan yang cukup drastis setelah Lebaran.

Belum lagi ditambah harga sayur mayur yang mengalami kenaikan mencapai 50 hingga 100 persen.

"Omset penjualan turun mencapai 50-70 persen, karena harga naik dan juga aturan PPKM Mikro," katanya di Pasar Cikarang pada Rabu (30/6/2021).

Ia menjelaskan, seperti harga sawi yang sebelumnya Rp 2.000 per kilogram kini melonjak hingga seharga Rp 15.000 per kilogram.

Begitu juga dengan timun yang sebelumnya dijual seharga Rp 2.000 per kilogram kini naik menjadi seharga Rp 12.000 per kilogram.

Kemudian kacang panjang, yang sebelumnya seharga Rp 8.000 kini naik menjadi seharga Rp 20.000 per kilogram.

“Memang untuk omset penjualan saya mengalami penurunan karena harga sayuran pada naik semua. Kenaikan harganya mencapai 50 hingga 100 persen dari sebelumnya. Jadi ngaruh ke pembeli,” tuturnya.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 30 Juni 2021: Pecah Rekor Lagi! Pasien Baru Tambah 21.807 Orang

Akibat kenaikan harga tersebut, wanita asal Solo ini menyampaikan, keuntungan dari hasil dagang sayuran juga mengalami penurunan yang cukup drastis, yakni mencapai 70 persen.

Bahkan, sampai pernah tidak mendapat keuntungan sama sekali, hanya cukup buat belanja untuk kembali berjualan.

“Sebelumnya, omset penjualan sehari bisa Rp 1 juta, saat ini hanya Rp 200.000 hingga Rp 300.000. Kadang-kadang sampai tidak ada keuntungan dari penjualan, sebab modalnya besar,” ucap Siti.

Baca juga: PLN Jamin Keandalan Pasokan Listrik Selama PPKM, Pemeliharaan Dilakukan Tanpa Pemadaman

Hal yang sama disampaikan pedagang buah di Pasar Cikarang, Ujang.

Dia mengakui, setelah adanya PPKM skala mikro, pendapatannya mengalami penurunan yang cukup drastis.

“Sebelum PPKM skala mikro untuk penjualan per hari dari siang sampai sore, bisa dapat Rp 1 juta, namun untuk saat ini hanya kisaran Rp 600.000 sampai Rp 700.000,” bebernya.

Baca juga: Ridwan Kamil Perbolehkan Pemkot Bekasi Pergunakan Asrama Haji Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19

Ujang menuturkan rata-rata pembelinya adalah pedagang jus buah.

Kemudian, setelah adanya PPKM skala mikro jam operasional Alfamart maupun Indomaret hanya sampai pukul 19.00 WIB.

Sehingga, para pedagang jus itu ikut terdampak yang berujung berkurangnya pembelian buah.

“Kebanyakan pelanggan saya adalah pedagang jus dan berjualan di Alfamart dan Indomaret. Namun untuk harga buah-buahan masih standar,” kata Ujang. 

Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved