Berita Tangerang

Hindari Kerumunan, Kawasan Kuliner di Jalan Kali Pasir Tangerang Ditutup Mulai Malam Hingga Subuh

"Penjagaan di kawasan ini terbagi menjadi tiga titik, di setiap ujung akses masuk dijaga oleh petugas dan di titik tengah dijaga oleh warga

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Petugas Dishub Kota Tangerang beserta warga sekitar menjaga titik penyekatan di sepanjang Jalan Kali Pasir, Tangerang 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG --- Kawasan kuliner malam di sepanjang Jalan Kali Pasir hingga perbatasan Jalan Benteng Makassar, Kota Tangerang ditutup sejak Senin (28/6/2021) pukul 21.00 malam hingga pukul 04.00 dini hari.

Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang yang menjaga perbatasan Jalan Benteng Makassar dengan Jalan Raya Pantura Tangerang, Antam mengatakan, hal tersebut dilakukan guna menghindari titik kerumunan.

Sebab, lokasi tersebut merupakan kawasan kuliner malam yang sering dikunjungi para generasi muda.

"Penutupan ini kami lakukan untuk membatasi aktivitas masyarakat di malam hari, karena Kota Tangerang juga sedang dalam tahap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) skala mikro," ujar Atam saat diwawancarai Wartakotalive.com di Tangerang, Selasa(29/6/2021) malam.

Lebih lanjut Atam menjelaskan, di setiap akses masuk kawasan ini dijaga oleh dua petugas kepolisan Polres Metro Tangerang Kota dan dua petugas Dishub Kota Tangerang.

Hanya warga yang tinggal di sepanjang lokasi penutupan saja yang diperbolehkan masuk ataupun melintasi akses tersebut.

"Penjagaan di kawasan ini terbagi menjadi tiga titik, di setiap ujung akses masuk dijaga oleh petugas dan di titik tengah dijaga oleh warga asli secara bergantian sepanjang malam, itupun mereka harus menunjukan identitas baru dipersilahkan melintas," kata Atam.

Pantauan Wartakotalive.com setiap titik penyekatan jalan ditutup dengan pembatas jalan berwarna orange atau biasa disebut road barrier.

Selain petugas yang bersiaga di ujung akses masuk, terlihat beberapa warga ikut berjaga di titik tengah untuk membuka jalan atau menggeser road barrier bagi warga sekitar yang melewati jalur tersebut.

Terlihat juga para pengendara motor ataupun mobil yang memutar balik karena tidak dapat menunjukan identitas warga di sekitar penyekatan

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo mengumumkan, menambah 25 titik blokade jalan di wilayah, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Penambahan blokade ini dilakukan agar membatasi mobilitas masyarakat, karena dinilai efektif untuk mencegah keramaian di tengah lonjakan kasus Covid-19 dalam dua minggu terakhir.

"Pembatasan mobilitas guna menutup akses dari dan ke ruas jalan, tidak termasuk warga, pelayanan kesehatan, dan lain sebagainya. Selain pengendalian mobilitas, masyarakat tetap bisa melintas tapi akan kita kendalikan ketat terhadap keramaian, dengan patroli," papar Sambodo dikutip dari laman Kompas.com.

Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved