Sidang Habib Rizieq
Habib Rizieq Resmi Ajukan Banding Akibat Vonis Empat Tahun Penjara
Habib Rizieq Shihab resmi mengajukan banding ke PN Jakarta Timur karena tak terima vonis empat tahun penjara untuk kasus swab antigen di RS Ummi Bogor
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tidak terima divonis empat tahun, tim Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab mengajukan banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (30/6/2021).
Habib Rizieq divonis empat tahun atas kasus menyebar berita bohong hasil swab test di Rumah Sakit UMMI Bogor, Jawa Barat.
Baca juga: Hakim Vonis Habib Rizieq 4 Tahun, Felix Siauw: Kezaliman Akan Diperhitungkan di Dunia dan Akhirat
Menantu Habib Rizieq yaitu Habib Hanif Al Atas juga mengajukan banding hari ini.
Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal menjelaskan, pihaknya masih menunggu kelengkapan berkas banding Habib Rizieq.
Jika sudah lengkap, maka pihaknya akan mengirim berkas banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.
"Kuasa hukum HRS dan menantunya mengajukan surat banding perkara RS UMMI baru hari," ujarnya.
Sedangkan satu terpidana lainnya bernama dokter Andi Tatat sudah mengajukan banding pada Selasa (29/6/2021) kemarin.
Baca juga: Vonis Hukum Habib Rizieq Disorot Media Internasional, Djoko Edhi: Kasus HRS Sudah Jadi Urusan Dunia
Namun, dia tidak menyebutkan secara detaik apakah berkas banding Andi Tatat lengkap atau tidak.
"AT mengakukan banding kemarin," jelasnya.
Sebelumnya diketahui, mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab divonis empat tahun penjara dalam kasus swab test Rumah Sakit Ummi Bogor.
Vonis Habib Rizieq itu diputus dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jalan Dr Soemarno, Cakung, Jakarta Timur, pada Kamis (24/6/2021).
Namun, dalam sidang vonis tersebut, Habib Rizieq menolak mengajukan grasi atau pengampunan dari Presiden yang diberikan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Baca juga: Bandingkan Vonis Ahok dan Habib Rizieq, Abu Janda: Karma Itu Memang Suka Dua Kali Lipat
Dua Terduga Teroris yang Dibekuk di Bekasi dan Condet, Sempat Hadir di Sidang Habib Rizieq |
![]() |
---|
Setelah Terlibat Aksi Dorong, Polisi Amankan Simpatisan Rizieq Shihab di Depan PN Jakarta Timur |
![]() |
---|
Sopir Kuasa Hukum Rizieq Shihab Diamankan Polisi karena Kedapatan Bawa Senjata Tajam |
![]() |
---|
Neno Warisman Keluhkan Anggota Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq Dilarang Masuk ke Ruang PN Jakarta Timur |
![]() |
---|
Pengamanan Sidang Lanjutan Habib Rizieq di PN Jakarta Timur Ditingkatkan Hingga Tiga Kali Lipat |
![]() |
---|