Virus Corona Jabodetabek
Puluhan Tahanan Positif Covid-19 di Polsek Jatinegara, Kejari: Tidak Semua Tahanan Milik Kejaksaan
Kasipidum Kejari Jakarta Timur, Ahmad Fuady, 30 tahanan positif Covid-19 di Polsek Jatinegara bukan milik kejaksaan.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: PanjiBaskhara
Anggota Polsek Jatinegara Terpapar
Tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur di Polsek Jatinegara positif Covid-19 setelah dilakukan swab antigen.
Pelaksana harian (Plh) Kapolsek Jatinegara Kompol Donny Widodo menjelaskan, ada 30 orang yang dinyatakan positif Covid-19.
Puluhan tahanan titipan itu positif setelah diswab antigen tim urusan kesehatan Polres Metro Jakarta Timur pada Kamis (24/6/2021) lalu.
"Total seluruh tahanan itu ada 39 orang, kemudian yang positif 30 orang," ujar dia pada Senin (28/6/2021).
Meski dinyatakan positif, 30 tahanan itu masih berada di ruang tahanan Mapolsek Jatinegara.
Hal itu membuat beberapa anggotanya ikut terpapar Covid-19.
Tapi Donny tidak merinci jumlah pasti anggota yang terpapar Covid-19.
Demi keselamatan warganya, Polsek Jatinegar sempat menutup pelayanan dari Jumat (25/6/2021) sampai Minggu (27/6/2021) kemarin.
"Baru hari ini kami buka lagi pelayanan," ucap dia.
Donny menambahkan, pihak Polsek Jatinegara sudah melaporkan 30 tahanan titipan positif Covid-19 ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Kemudian, pihaknya memisahkan tahanan yang belum terpapar Covid-19 di sel lain.
"Kita sudah pisahkan tahanan yang terpapar Covid-19 dengan yang tidak," jelas Donny.
Menurut dia, tahanan titipan ini berkas perkaranya sudah dilakukan tahap dua secara virtual.
Sehingga secara hukum, tahanan ini bukan milik Polsek Jatinegara lagi, tapi milik Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.