Virus Corona

Kritik PPKM Mikro, Politikus Gerindra: Hukum Tertinggi Adalah Kemanusiaan, Bukan Hukum Ekonomi

Kebijakan pemerintah yang mempertahankan PPKM Mikro, kata dia, sudah tidak tepat.

Editor: Yaspen Martinus
istimewa
Politikus Partai Gerindra Kamrussamad menilai lonjakan kasus Covid-19 terjadi karena pemerintah pusat cenderung lebih memprioritaskan menyelamatkan ekonomi, ketimbang nyawa rakyat. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Politikus Partai Gerindra Kamrussamad menilai lonjakan kasus Covid-19 terjadi karena pemerintah pusat cenderung lebih memprioritaskan menyelamatkan ekonomi, ketimbang nyawa rakyat.

Kasus Covid-19 secara nasional kembali memecahkan rekor dengan 21.342 kasus pada Minggu, (27/6/2021). Sehingga, total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 2.115.304.

"Tampaknya pemikiran selamatkan ekonomi lebih mendominasi pemikiran selamatkan nyawa rakyat, dari sejumlah menteri yang juga pembantu Presiden."

Baca juga: DAFTAR Lengkap Lokasi Vaksinasi Covid-19 Tanpa Surat Domisili di Indonesia, Cukup Bawa KTP

"Harusnya kita semua sadar bahwa hukum tertinggi adalah hukum kemanusiaan, bukan hukum ekonomi," kata dia kepada wartawan, Minggu (27/6/2021).

Kebijakan pemerintah yang mempertahankan PPKM Mikro, kata dia, sudah tidak tepat.

Karena, penularan kasus Covid-19 kini bukan lagi berasal dari klaster kerumunan, perkantoran, dan sebagainya.

Baca juga: Agar Tak Ketergantungan Luar Negeri, Muhadjir Effendy Dorong Percepatan Produksi Vaksin Nasional

"Kebijakan pemerintah yang bertahan di tengah peningkatan Covid-19 berupa PPKM Mikro semakin dipertanyakan."

"Jika kenaikan masih gradual, sumbernya masih menjadi klaster kerumunan, restoran, mal, perkantoran, kebijakan PPKM mikro masih bisa dipertahankan," tutur anggota Komisi XI DPR ini.

Sekarang, kata dia, penularan Covid-19 lebih banyak berasal dari klaster RT, bahkan klaster keluarga.

Baca juga: 24 Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK Bakal Dibina Kementerian Pertahanan Selama 30 Hari Mulai 22 Juli

Oleh karena itu, lanjutnya, kebijakan yang paling tepat untuk meredam lonjakan Covid-19 adalah lockdown atau karantina wilayah.

"Kehancuran ekonomi akan lebih dahsyat dampaknya jika Kebijakan PPKM Mikro dipertahankan di tengah lonjakan bersifat eksponensial bukan gradual," paparnya.

Menurut Kamrussamad, butuh kebijakan lebih tegas dari pemerintah pusat untuk meredam Covid-19, terutama di Jakarta.

Baca juga: PSBB dan PPKM Mikro Tak Sukses Redam Covid-19, Satgas Singgung Warga yang Marah-marah dan Ajak Duel

"Dan kita tahu DKI Jakarta merupakan provinsi terbesar ketiga kunjungan Wisman /Investor asing setelah Bali, Kepri," cetusnya.

Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 27 Juni 2021, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved