Virus Corona Jakarta
Ditetapkan Sebagai Zona Merah, Permukiman Warga Wilayah RW 01 Grogol Ditutup Paksa Aparat
Ditetapkan Zona Merah, Permukiman Warga di Wilayah RW 01 Grogol Ditutup Aparat. Lockdown Mikro tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19
Penulis: Desy Selviany | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, GROGOL PETAMBURAN - Ditemukan banyak warga terpapar covid-19, wilayah RW 01, Grogol, Grogol Petamburan, Jakarta Barat akhirnya ditutup aparat.
Lockdown mikro dilakukan untuk mencegah penyebaran kasus Covid-19 di wilayah tersebut.
Kapolsek Tanjung Duren Kompol Rosana Albertina Labobar mengatakan lockdown tersebut dilakukan oleh tiga pilar Grogol Petamburan Jakarta Barat.
Dalam prosesnya, baik pihak Kecamatan Grogol Petamburan, Polsek Tanjung Duren, dan Koramil 03 Grogol Petamburan juga mengawasi mikro lockdown tersebut.
"Kami lakukan penutupan sekaligus penyemprotan disinfektan di wilayah tersebut " ucap Kompol Rosana Albertina Labobar saat dikonfrimasi, Senin (28/6/2021).
Selain itu, wanita yang karib disapa Ocha menjelaskan bahwa pihaknya juga melakukan tracing di wilayah tersebut.
Baca juga: Hujan Deras Disertai Angin Kencang Picu Fenomena Hujan Es di Jakarta Barat Siang Tadi
Dari hasil tracing, mereka menemukan adanya warga yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Mikro lockdown tersebut kami lakukan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang semakin luas," terangnya.
Baca juga: Hujan Lebat dan Angin Kencang Melanda Jakarta Barat, Dua Pohon Berukuran Besar Tumbang di Kembangan
Pihak kepolisian juga memasang spanduk pengumuman tentang lockdown di wilayah RW01 Grogol.
Hal itu guna mengimbau warga sekitar agar mengurangi aktivitas di luar rumah.
Ia berharap masyarakat bisa bersama-sama berperan aktif dalam menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid 19.
Sebab saat ini Jakarta dianggap sedang darurat Covid-19. (m24)