Virus Corona Jabodetabek

Sekda Kabupaten Tangerang Sidak Pusat Keramaian Citra Raya untuk Menekan Laju Penyebaran Covid-19

Sekda Kabupaten Tangerang Maesyal Rasyid geram melihat penyebaran virus Covid-19 yang kian banyak, maka dia pun terpanggil menyidak langsung.

Penulis: Andika Panduwinata | Editor: Valentino Verry
Sekda Kabupaten Tangerang Sidak Pusat Keramaian Citra Raya untuk Menekan Laju Penyebaran Covid-19
Warta Kota/Andika Panduwinata
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid melakukan inspeksi mendadak kepada pelaku usaha di kawasan Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Sabtu (26/6/2021) malam.

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Kabupaten Tangerang masuk Zona Merah penyebaran Covid-19. Untuk itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid langsung melakukan inspeksi mendadak kepada pelaku usaha di kawasan Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Sabtu (26/6/2021) malam.

Sekda tiba di lokasi tersebut pukul 20.30 langsung memimpin pembagian tugas. Diikuti oleh personil Satpol PP, TNI, Polri dan BPBD untuk terus menegur pelaku usaha yang masih membandel melewati jam operasional sesuai dengan ketentuan PPKM pukul 20.00 sudah tutup.

Baca juga: Tekan Penyebaran Covid-19, Satpol PP Sidak Protokol Kesehatan di Pasar dan Stasiun Kebayoran Lama

"Bapak ibu mohon maaf, wilayah kita masuk ke zona merah berarti kekentuannya harus mengikuti pembatasan. Sudah banyak saudara rekan dan kerabat yang terpapar Covid-19," ucap Maesyal sambil menyelusuri ruko-ruko di kawasan Citra Raya.

Sesekali Maesyal, melakukan woro-woro kepada pemilik rumah makan atau warung yang masih membandel membuka dagangannya, dan memerintahkan agar menutupnya karena kondisi di wilayah Kabupaten Tangerang kondisi penyebaran Covid-19 sangat cepat.

"Mulai malam ini kita terus gencar melakukan monitoring bersama Camat, Muspika serta Satgas di tingkat RT/RW sesuai instruksi Pak Bupati," ujarnya.

Menurutnya, monitoring pengetatan jam operasional pusat perbelanjaan, rumah makan dan kerumunan masyarakat sesuai dengan Instruksi Mendagri nomor 14 tahun 2021, Peraturan Bupati mengenai PPKM mikro  di wilayah Kabupaten Tangerang.

Baca juga: Jokowi Sidak PPKM di Rawasari Cempaka Putih, Ini Kata Lurah Rawasari

"Saya mengimbau kepada masyarakat agar terus terapkan protokol kesehatan, sudah banyak korban jangan sampai terus meluas sayangi diri dan keluarga," katanya.

Sementara berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang yang diunggah melalui website Covid-19.tangerangkab.go.id pertanggal 26 Juni 2021, kasus suspek dirawat 28 orang, kasus konfirmasi total 12395, kasus konfirmasi dirawat 173 orang, kasus konfirmasi isolasi 588 orang, kasus konfirmasi sembuh 11358 orang dan kasus konfirmasi meninggal 276 orang.

Baca juga: Anies Temukan Pelanggaran Prokes di Jaksel saat Sidak Bersama Kapolda dan Pangdam

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved