Utang Kemenkes
Rahmat Effendi tak Keberatan Kemenkes Menyicil Utang pada RSUD Bekasi
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bersikap lentur, memperbolehkan Kemenkes membayar utangnya secara menyicil pada RSUD Bekasi.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menerangkan piutang RSUD Bekasi telah dibayarkan oleh Kementerian Kesehatan sebesar kurang lebih Rp 24 miliar.
Percepatan pembayaran utang berkat koordinasi Pemkot Bekasi bersama BPKP RI guna mengantisipasi terganggunya operasional RSUD Bekasi dalam menangani pasien Covid-19.
Baca juga: Kemenkes Bayar Dana Klaim Pelayanan Covid-19 RSUD Bekasi Januari 2021 Senilai Rp 24 Miliar Lebih
"Alhamdulillah berkat kita berhubungan dengan BPKP, Kemenkes kemarin ada transfer Rp 24 miliar," ucap Rahmat saat ditemui di RSUD Bekasi, Sabtu (26/6/2021).
Ada pun dana pencairan digunakan untuk keperluan pembayaran jasa pelayanan kepada vendor penyedia alat-alat kesehatan.
Tagihan sebesar Rp 24 miliar merupakan penghitungan operasional RSUD Bekasi pada periode Januari 2021 lalu.
"Itu tagihan yang Januari 2021, sehingga fiskal kita, likuiditas kita RSUD ini bisa, karenakan kita untuk membayar jaspel (jasa pelayanan), membayar macam-macam rekanan (vendor)," katanya.
Rahmat menyatakan anggaran RSUD Bekasi ditetapkan sebesar Rp 300 miliar dalam jangka waktu satu tahun.
Oleh sebab itu, ia mengharapkan agar sisa utang sebesar kurang lebih Rp 120 miliar bisa dicicil oleh Kemenkes.
"Sedangkan perencanaan setahun bisnis anggaran RSUD Kota Bekasi hanya Rp 300 miliar, berarti separuh dari fiskal kita (utangnya), makanya kita kepada menkes dan kepada BPJS sebagai verifikator segera (bayar). Kita mah dicicil setiap hari enggak ada masalah yang penting selesai," seloroh Rahmat.
Sebelumnya, hasil dari verifikasi BPJS terhadap total pengajuan klaim RSUD CAM sebesar Rp 171 miliar untuk bulan layanan Maret sampai dengan Desember 2020, disetujui sebesar Rp 81,9 miliar.
Baca juga: Virus Corona Varian Delta Sangat Menular, Ini Gejala Hingga Ciri-cirinya Menurut Penjelasan Kemenkes
Verifikasi lanjutan oleh Kemenkes terhadap klaim yang ditetapkan dispute oleh BPJS Kesehatan, lolos verifikasi Rp 8,4 miliar.
Sehingga, total klaim yang harus dibayarkan kemenkes untuk bulan layanan Maret sampai dengan bulan layanan Desember tahun 2020 sebesar Rp 90 miliar.
Kementerian Kesehatan telah membayarkan klaim sebesar Rp 47 miliar serta sisanya sebesar Rp 43 miliar sampai saat ini belum terbayarkan.
Selanjutnya untuk bulan layanan Januari 2021 selesai verifikasi dan sudah dibayar Kamis (24/6/2021) senilai Rp 24,7 miliar.
Adapun bulan layanan Februari-Mei 2021 diasumsikan RSUD CAM untuk verifikasi mengajukan kurang lebih Rp 77 miliar ke BPJS Kesehatan.
Baca juga: Pasien Covid-19 Terus Berdatangan, RSUD Bekasi Bakal Buka Tempat Isolasi Baru di Gedung E
Sehingga jika ditotal, sisa pelunasan tahun 2020 sebanyak Rp 43 miliar ditambah dengan pengajuan Rp 77 miliar berkisar kurang lebih Rp 120 miliar nilai pembiayaan pelayanan Covid-19.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/rahmat-e.jpg)