Artis Terjerat Narkoba

Kenakan Baju Tahanan dengan Tangan Terborgol, Anji Akan Jalani Hari-hari Menyesakkan di RSKO

Polisi memindahkan Anji Manji dari Tahanan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Feryanto Hadi
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Musisi Anji Manji ketika tiba di RSKO Cibubur, Jakarta Timur, untuk menjalani proses rehabilitasi, Jumat (25/6/2021) siang. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Asesmen Musisi Anji Manji rupanya disetujui penyidik Polres Metro Jakarta Barat, untuk menjalankan rehabilitasi guna proses penyembuhan ketergantungannya terhadap narkotika jenis ganja.

Penyidik Polres Metro Jakarta Barat memindahkan Anji Manji dari Tahanan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (25/6/2021).

Pantauan Warta Kota, Anji Manji tiba di RSKO Cibubur sekitar pukul 11.55 WIB, dengan menerima kawalan ketat dari dua pria yang mengenakan busana batik Badan Narkotika Nasional (BNN).

Baca juga: VIDEO Anji Manji Eks Drive Jalani Rehabilitasi, Menyesal dan Minta Maaf Sudah Konsumsi Ganja

Baca juga: Anji Manji Minta Maaf Sebelum Jalani Rehabilitasi di RSKO Cibubur, Sesali Kesalahannya Pakai Ganja

Pria berusia 42 tahun yang mengenakan kupluk hitam, baju tahanan narkoba hijau, dan tangan terborgol terlihat pasrah saat turun dari mobil petugas sampai masuk ke dalam gedung RSKO.

Anji kerap menunduk selama dibawa petugas dari turun mobil hingga masuk kedalam gedung RSKO.

"Alhamdulillah sehat," kata Anji Manji 

Menyesal

Anji Manji mengaku siap menjalani rehabilitasi di RSKO dan kondisinya sangat baik.

"Baik, insya allah siap. Doain aja," kata Anji Manji

Pria 42 tahun itu mengatakan bahwa terjerat kasus narkoba adalah kesalahan besar dalam hidupnya saat ini.

"Pasti saya sangat menyesal," ucap suami Wina Natalia itu.

Karena merasa bersalah dan dihantui rasa penyesalan, Anji Manji yang juga mantan vokalis grup band Drive itu meminta maaf kepada penggemar dan masyarakat.

"Minta maaf buat semua dan minta doanya," ujar Anji Manji.

Sementara itu, Wina Natalia terlihat sudah tiba di RSKO Cibubur didampingi kaka dari Anji, Ery.

Akan tetapi, Wina NatalI dan Ery tidak mau berkomentar terkait rehabilitasi dari Anji.

Diberitakan sebelumnya, Anji eks Drive ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, di studionya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis ganja dan beberapa jenisn narkotika lainnya dari Anji Manji dengan berat 30 gram, yang disimpan di studionya dan disebuah tempat di kawasan Jawa Barat.

Baca juga: Anji Manji Dibawa ke RSKO Cibubur dengan Tangan Terborgol, Hari Ini Mulai Jalani Proses Rehabilitasi

Menurut pengakuan Anji Manji kepada polisi, ia mendapatkan ganja setelah memesan dari situs Megamarijuanastore.com, dengan bantuan akun seseorang yang akrab disapa Bro.

Atas kasusnya, Anji Manji dijerat dengan pasal 127 jo pasal 111 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman kurungan penjara minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun. 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved