Breaking News:

Virus Corona

Balai Kemensos Siap Tampung Anak-anak yang Orantuanya Terpapar Covid-19

Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos menyiapkan layanan pengasuhan anak di Balai Kemensos, bila orangtua tengah menjalani perawatan akibat Covid-19.

ANTARA/HO-Kemensos
Pertemuan Menteri Sosial Tri Rismaharini (tengah) dengan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi (dua dari kiri) di Jakarta, Jumat (25/6/2021). . 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia, mendapat sorotan banyak pihak, termasuk dunia internasional.

Bila yang terpapar Covid-19 adalah orangtua, maka pemerintah harus memastikan nasib anak-anaknya baik-baik saja, tidak telantar termasuk dalam hal pengasuhan.

Menyikapi hal itu, Dirjen Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat  menyatakan, pihaknya menyiapkan layanan pengasuhan anak di balai Kemensos, apabila orangtua tengah menjalani perawatan akibat terpapar Covid-19.

"Bagi orangtua yang tengah menjalani perawatan Covid-19, maka anak-anak mereka harus tetap bisa dalam pengasuhan untuk sementara waktu di balai Kemensos," katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (26/6/2021).

"Seluruh balai harus siap melayani keluarga yang membutuhkan pertolongan dan menjadi tempat bagi anak yang masih membutuhkan pengasuhan, ” tambahnya.

Baca juga: Ratusan Warga DKI Antre Vaksinasi Covid-19 Massal di Stadion Utama Gelora Bung Karno

Baca juga: UPDATE Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu 26 Juni 2021, BMKG: Cerah Berawan Hiasi Langit Jakarta

Sebanyak 41 balai-balai Kementerian Sosial yang tersebar di seluruh Indonesia disiapkan guna merespon kasus tersebut.

Hal tersebut sesuai arahan Menteri Sosial bahwa setiap balai rehabilitasi sosial memberikan layanan multifungsi.

"Selain peningkatan layanan menjadi multifungsi, setiap balai milik Kementerian Sosial harus memiliki kapasitas untuk merespon kasus-kasus anak. Di 41 balai-balai itu berfungsi sebagai tempat aduan, termasuk jika ada anggota keluarga anak atau orang tuanya terpapar Covid-19, ” katanya.

Ia menjelaskan, berdasarkan kerja sama dengan United Nations Children's Fund (Unicef) terdapat Standard Operating Procedure (SOP) bagi anak-anak yang terdampak Covid-19.

Sedangkan bagi pasien orang tanpa gejala (OTG) Covid-19 masih bisa dilayani di balai-balai dengan menyiapkan tempat khusus untuk menjalani isolasi.

Baca juga: DKI Tetap Berlakukan Syarat Domisili bagi Warga yang Ingin Suntik Vaksinasi Covid-19

Keputusan untuk isolasi mandiri bisa dilihat langsung dari hasil tes usap yang secara fisik dicek oleh para petugas kesehatan di 41 balai tersebut.

“Isolasi bagi OTG di balai yang ada di Jakarta berkapasitas 38 kamar, sedangkan di balai Bekasi, yaitu di balai Budi dharma dan Pangudi luhur masing-masing berkapasitas 10 kamar, satu orang satu kamar,” kata Harry Hikmat.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi menyatakan, setiap anak berhak untuk sehat dan bahagia, sehingga membutuhkan kurikulum yang tidak membebani mereka.

Dia mengatakan upaya pendampingan anak-anak itu tidak sekedar fisik, melainkan harus juga dari sisi psikis.

Halaman
123
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved