Kasus Habib Rizieq
Ratusan Simpatisan Rizieq Shihab yang Diamankan Tidak Terkait Bentrok dengan Polisi
Erwin mengungkapkan di antara mereka yang diamankan tersebut ada kedapatan membawa senjata berupa senjata tajam.
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, CAKUNG-- Ratusan simpatisan Rizieq Shihab diamankan oleh jajaran Polres Metro Jakarta Timur.
Bahkan empat di antaranya reaktif Covid-19 setelah menjalani tes swab antigen.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan pihaknya menangkap ratusan simpatisan Rizieq Shihab di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
“Yang diamankan tadi malam, dini hari sampe tadi pagi jam 9. Itu ada 152 di Polres, sisanya di Polda ada 100 lebih dan 21 di Polsek Cakung,” ungkap Erwin, Kamis (24/6/2021).
Baca juga: Tim Kuasa Hukum Rizieq Siapkan Pendampingan Bagi Ratusan Simpatisan yang Ditangkap Kawanan Polisi
Erwin mengungkapkan di antara mereka yang diamankan tersebut ada kedapatan membawa senjata berupa senjata tajam.
“Kami lihat ada yang bawa sajam dan bawa ketapel satu orang,” sambung Erwin.
Ratusan simpatisan tersebut juga menjalani tes swab antigen secara acak sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19. Hasilnya di antara mereka ada yang reaktif Covid-19.
“Empat orang reaktif di Polres, ini masih kita coba cek, kami tangani bersama Satgas Covid,” kata Erwin.
Baca juga: Viral Video Pasien Covid-19 di RSUD Pasar Minggu Berontak, Begini Penjelasan Plt Wali Kota Jaksel
Menurut Erwin, mereka yang diamankan tidak ada kaitannya dengan kericuhan yang sempat terjadi di Flyover Pondok Kopi, Jakarta Timur.
Pada saat itu tidak ada satu pun simpatisan diamankan.
“Kalau yang di flyover sini nggak ada yang diamankan,” sambungnya.
Sempat terjadi bentrok
Massa pendukung Habib Rizieq yang hendak menghadiri sidang vonis tersebut, sempat terlibat bentrok dengan polisi saat diadang menuju pengadilan negeri
Video bentrokan antara massa pendukung Habib Rizieq itu salah satunya diunggah oleh akun Instagram @cetul.22 pada Kamis (24/6/2021).
Dalam beberapa video yang diunggah tampak lebih dari seribuan massa memenuhi Jalan I Gusti Ngurah Rai, Pondok Kopi arah PN Jaktim.
Punya Waktu 14 Hari, Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq Dapat Ajukan Kasasi ke PN Jakarta Timur |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Desak PN Jakarta Timur Bebaskan Habib Rizieq karena Alami Ketidakadilan |
![]() |
---|
Habib Rizieq Ditahan, Kuasa Hukum Bakal Laporkan Pengadilan Tinggi DKI dan PN Jaktim ke Ombudsman RI |
![]() |
---|
Darurat Covid-19, Begini Kondisi Kesehatan Habib Rizieq di Rutan Bareskrim,Keluarga Tak Boleh Jenguk |
![]() |
---|
Divonis 4 Tahun Penjara, Habib Rizieq Tolak Pengampunan dari Presiden yang Ditawarkan oleh Hakim |
![]() |
---|