Virus Corona
Imbauan DMI Jakarta Utara Agar Salat Jumat Ditiadakan di Masjid Kawasan Zona Merah Covid-19
Ketua Dewan Masjid Indonesia Jakarta Utara, Suwardi mengatakan imbauan tidak gelar salat Jumat hanya berlaku bagi masjid di zona merah
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Masjid yang berada di area zona merah dimbau untuk sementara waktu tidak menggelar salat Jumat menyusul tingginya penyebaran kasus Covid-19 di DKI Jakarta.
Imbauan itu merujuk pada Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Nomor 796 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jakarta Utara, Suwardi mengatakan imbauan untuk tidak menggelar salat Jumat hanya berlaku bagi masjid yang berada di area zona merah.
“Ini merupakan ikhtiar bersama agar menekan angka sebaran kasus Covid-19 Jakarta,” kata Suwardi, Jumat (25/6/2021).
Untuk mengetahui status zona sebaran Covid-19, para pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) supaya berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 setempat mulai dari kelurahan, kecamatan, TNI-Polri.
Baca juga: MUI Imbau Shalat Jumat Diganti dengan Salat Dzuhur di Rumah untuk Kawasan Zona Merah
“Saya sudah sampaikan agar DKM berkoordinasi dengan stakeholder setempat perihal status zona Covid-19 itu,” ungkapnya.
Imbauan tidak menggelar salat Jumat dilakukan guna menekan angka penyebaran kasus Covid-19 yang tergolong tinggi di DKI Jakarta saat ini.
“Jangan sampai tidak ada koordinasi yang nanti berdampak buruk pada kehidupan kedepannya,” ungkapnya.
Selain itu masjid atau musala di zona merah juga disarankan tidak menggelar kegiatan peribadatan lainnya yang mengundang lebih dari lima orang sementara waktu hingga kasus Covid-19 mereda.
Baca juga: Salat Jumat di Masjid Nurul Islam Dibagi Dua Gelombang
Suwardi juga menambahkan kegiatan peribadatan semacam seperti kajian, dakwah, dan pendidikan supaya digelar secara daring sebagai antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19.
“Kami harap masyarakat memahami ini demi kemaslahatan umat. Insyallah ibadah di rumah bersama keluarga sama derajat pahalanya dengan beribadah di masjid atau musala,” tutupnya.
MUI Tak Rekomendasikan Wilayah Zona Merah Gelar Salat Berjemaah di Masjid
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan maklumat bernomor Kep-1188/DP-MUI/V/2020 tertanggal 28 Mei 2020.
Waketum MUI Muhyidin Junaidi dan Sekjen MUI Anwar Abbas yang menandatanganinya.
Salat Jumat
larangan shalat jumat
zona merah Covid-19
Ketua Dewan Masjid Indonesia Jakut
Covid-19 Jakarta
UPDATE Covid-19 di Indonesia 23 Januari 2023: 7 Pasien Wafat, 445 Orang Sembuh, 119 Positif |
![]() |
---|
UPDATE Covid-19 di Indonesia 21 Januari 2023: 5 Pasien Meninggal, 595 Sembuh, 238 Orang Positif |
![]() |
---|
UPDATE Covid-19 di Indonesia 20 Januari 2023: 8 Pasien Wafat, 687 Orang Sembuh, 292 Positif |
![]() |
---|
Menkes: 98,5 Persen Masyarakat Indonesia Punya Imunitas dari Covid-19 di Level Dua Ribuan |
![]() |
---|
Jokowi Tak Khawatir Turis Asal Cina Masuk Indonesia Meski Tiongkok Masih Dilanda Gelombang Covid-19 |
![]() |
---|