Berita Depok

Catatan DPRD Kota Depok Terhadap Raperda RPJMD 2021-2026, Target Kenaikan PAD 5,6 Persen Rasional

DPRD Kota Depok berikan catatan dan rekomendasi untuk ditindaklanjuti sebagai materi penyempurnaan Raperda tentang RPJMD Kota Depok Tahun 2021-2026.

Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: Dodi Hasanuddin
Wartakotalive.com/Vini Rizki Amelia
Catatan DPRD Kota Depok Terhadap Raperda RPJMD 2021-2026, Target Kenaikan PAD 5,6 Persen Rasional. 

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Catatan DPRD Kota Depok terhadap Raperda RPJMD 2021-2026, target kenaikan PAD 5,6 persen rasional.

Setelah memelajari usulan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Depok menyetujui Raperda terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok Tahun 2021-2026. 

Persetujuan tersebut ditandai dengan penyerahan bukti pengesahan pada saat Rapat Paripurna yang digelar secara langsung maupun virtual, Selasa (22/6/2021).

Rapat tersebut turut hadir secara langsung oleh Ketua DPRD Kota Depok TM. Yusufsyah Putra, Wakil Ketua DPRD Hendrik Tangke Allo, dan Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono. Serta, Wali Kota Depok Mohammad Idris yang hadir secara virtual.

Sebelum dilakukan penandatangan persetujuan Raperda RPJMD Kota Depok Tahun 2021-2026, disampaikan laporan dari Panitia Khusus (Pansus) II yang telah membahas Raperda RPJMD Kota Depok.

Baca juga: Cegah Penularan Saat Urus Sekolah, Disdik Kota Depok Buka Layanan WhatsApp Jenjang Paud, SD, SMP

Wakil Ketua Pansus II, Azhari mengungkapkan, telah dilakukan pembahasan mengenai Raperda RPJMD Kota Depok oleh Pansus II melalui rapat pembahasan, diskusi dengan berbagai pihak yang berkompeten, dan kunjungan kerja. 

Berdasarkan hal tersebut, terdapat beberapa catatan dan rekomendasi untuk ditindaklanjuti sebagai materi penyempurnaan Raperda tentang RPJMD Kota Depok Tahun 2021-2026.

“Pertama, dengan mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlanjut dan masih belum dapat diprediksi kapan berakhir maka, kami berpandangan bahwa target kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 5,6 persen setiap tahunnya masih cukup rasional,"

"Namun, jika pandemi sudah berhasil, maka harus disesuaikan dengan situasi dan regulasi yang berlaku,” paparnya seperti dikutip dari keterangan tertulis Pemkot Depok, Selasa (22/6/2021).

Baca juga: Tahun Ini Pemkot Depok Perbaiki 1.842 Rumah Tak Layak Huni, Biaya Satu Unit Telan Dana Rp 23 Juta

Kedua, optimalisasi kualitas layanan kesehatan sesuai standar cakupan kepesertaan jaminan kesehatan nasional dan peran Puskesmas melalui program Indonesia sehat dengan pendekatan keluarga. 

Ketiga, meningkatkan pengelolaan dan pemerataan aksesibilitas layanan pendidikan dengan meningkatkan kearifan lokal Kota Depok serta sarana dan prasarana pendidikan untuk mencapai pendidikan sesuai delapan standar pendidikan nasional.

“Juga penerapan sistem pelayanan berbasis elektronik yang terintegrasi di semua layanan Perangkat Daerah,” tutur Azhari.

Dengan begitu, Azhari berharap seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi bahan penyempurnaan Raperda RPJMD Kota Depok

Untuk kemudian disetujui dan diajukan kepada Gubernur Jawa Barat sebagai Wakil Pemerintah Pusat di daerah, guna dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Depok.

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved