Kasus Covid 19

23 Kelurahan di Kota Tangerang Masuk Zona Merah Covid-19, Masyarakat Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan

"BOR rumah sakit sudah 91,32 % dan RIT untuk merawat pasien Covid-19 juga semakin sedikit ketersediaanya," katanya.

Penulis: Andika Panduwinata | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Kepala Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan Pemkot Tangerang Buceu Gartina mengkonfirmasi sebanyak 23 Kelurahan dari total 104 Kelurahan di Kota Tangerang tercatat sebai zona merah penyebaran Covid-19. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG --- Sebanyak 23 Kelurahan dari total 104 Kelurahan di Kota Tangerang tercatat sebai zona merah penyebaran Covid-19.

"Pemetaan sudah dilakukan oleh Dinkes secara berkala dan hasilnya per tanggal 21 Juni 2021 sebanyak 23 Kelurahan dari 10 Kecamatan masuk zona merah," ujar Kepala Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan Pemkot Tangerang Buceu Gartina ditemui Wartakotalive.com di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (22/6/2021).

"Sisanya tiga Kecamatan masuk ke zona oranye penyebaran Covid-19," ujarnya lagi.

Kabag Prokomp menjabarkan kasus positif Covid-19 terbanyak berada di Kecamatan Karawaci dengan jumlah kasus sebanyak 94 orang.

Sedangkan Kecamatan Benda memiliki kasus positif Covid-19 paling sedikit dengan 14 kasus aktif.

"Untuk total kasus positif Covid-19 berjumlah sebanyak 531 kasus," ucap Buceu.

Lebih lanjut Buceu mengharapkan agar masyarakat semakin meningkatkan kewaspadaan serta disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19, agar jumlah masyarakat yang terpapar tidak semakin bertambah.

"BOR rumah sakit sudah 91,32 % dan RIT untuk merawat pasien Covid-19 juga semakin sedikit ketersediaanya," katanya.

Gedung sekolah jadi tempat isolasi

Pemerintah Kota Tangerang kembali mempersiapkan fasilitas milik Pemkot Tangerang sebagai lokasi tambahan Rumah Isolasi Terkonsentrasi (RIT) bagi masyarakat yang terpapar Covid-19 dengan gejala ringan hingga sedang.

Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah menjabarkan rencana penambahan lokasi RIT sebagai langkah antisipatif imbas dari tingginya angka keterisian baik rumah sakit maupun RIT yang saat ini sudah disiapkan oleh Pemkot Tangerang.

"Tadi kita cek kondisi gedung SMPN 27, yang nantinya bisa dipakai sebagai RIT," ujar Arief saat meninjau lokasi SMPN 27 di Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Senin (21/6/2021).

"Mengingat kondisi rumah sakit dan RIT sudah semakin penuh," sambungnya.

Arief mengungkapkan alasan dipilihnya gedung SMPN 27 sebagai salah satu bakal lokasi tambahan RIT adalah lokasinya yang berdekatan dengan Puskesmas Gebang Raya. Selain itu pemanfaatan gedung sekolah dirasa perlu mengingat seluruh Puskesmas rawat inap yang ada sudah dipergunakan sebagai RIT.

"Petugas kesehatan juga bisa lebih efektif dan efisien karena dekat dengan Puskesmas, apalagi kondisinya jumlah nakesnya terbatas," kata Wali Kota.

Lebih lanjut Wali Kota menekankan saat ini salah satu fokus utama Pemkot Tangerang adalah penanganan serta perawatan bagi masyarakat yang terpapar Covid-19. Dengan salah satu upaya yang dilakukan adalah penyediaan RIT.

"Setelah selesai dipakai sebagai RIT akan disterilisasi kembali baik dengan disinfektan maupun sinar UV, agar aman jika nantinya dipakai sebagai gedung sekolah," ungkap Arief.

Saat ini Pemkot Tangerang telah menyiapkan sebanyak tujuh fasilitas Rumah Isolasi Terkonsentrasi (RIT) dengan kapasitas tempat tidur sebanyak 324 unit dimana telah terisi sebanyak 232 unit.

"Sebelumnya juga sudah disiapkan gedung SMPN 30 dengan kapasitas 150 bed yang akan beroperasi dalam dua hari ke depan," paparnya. 

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Wali Kota Depok Minta RS Rujukan Segera Tambah Kapasitas Ruang Isolasi

Baca juga: Dalam 3 Hari 25 Warga Pondok Mitra Lestari Terpapar Covid-19 Pengurus RW Khawatir Muncul Varian Baru

Baca juga: Dinkes DKI Temukan 19 Kasus Covid-19 Varian Baru, Contoh Dua Varian Ini Harus Diwaspadai Bersama

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved