Untuk Ketiga Kalinya Kepala DPKP Depok Diperiksa Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Damkar Depok
Untuk ketiga kalinya Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok diperiksa Kejaksaan Negeri terkait kasus dugaan korupsi.
Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: Max Agung Pribadi
WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok Raden Gandara Budiana mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat, Senin (21/6/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.
Dengan stelan pakaian serupa kemaja batik dipadu celana bahan hitam, Gandara tampak santai memasuki area Kejari Depok setelah sebelumnya melewati pemeriksaan suhu tubuh oleh petugas jaga di depan gerbang Kejari Depok.
Kedatangan ini menjadi ketiga kalinya bagi Gandara yang bertujuan untuk menggali informaso atas perkara yang tengah ditangani Kejari Depok.
Baca juga: Dugaan Korupsi Damkar Depok Masuk Babak Baru, Ditangani Pidsus Ditemukan Perbuatan Melawan Hukum
Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan sepatu dan pakaian dinas lengkap (PDL) tahun anggaran 2017-2019, dan lain-lain.
Sebelumnya, Gandara menjalani pemeriksaan pada Selasa (15/6/2021) dan Kamis (17/6/2021), dari dua kali pemanggilan itu memiliki kedatangan pada waktu yang sama yakni pukul 09.00 WIB dan berakhir di jam yang sama pula yaitu pukul 16.00 WIB.
Apakah pada pemanggilan ketiga ini durasi pemeriksaan masih sama dengan dua kedatangannya sebelumnya atau tidak, para pewarta hingga saat ini masih menunggu jalannya pemeriksaan yang dilakukan oleh Jaksa Penyelidik dari Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Depok.
Baca juga: Kejari Depok Periksa Kepala DPKP Kota Depok dan Seorang Pejabat Terkait Dugaan Korupsi
Sebelumnya diberitakan, Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok Herlangga Wisnu Murdianto mengatakan, jaksa menggali informasi dari pria berkacamata itu mengenai adanya kasus dugaan korupsi pengadaan sepatu dan pakaian dinas lengkap (PDL) tahun anggaran 2017-2019, serta dana Covid-19 dan pemotongan gaji tenaga honorer untuk iuran BPJS.
"Seksi Pidsus melakukan Permintaan keterangan terkait dengan perkara Tipikor belanja sepatu PDL pada Dinas Damkar tahun 2017-2019," kata Kasie Intelijen Kejari Depok Herlangga Wisnu Murdianto kepada wartawan di Kejari Depok, Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (17/6/2021).
Herlangga mengatakan, selain Gandara, Kejari juga meminta keterangan kepada pejabat pemeriksaan hasil pekerjaan (PPHP) Kota Depok berinisial M.
Baca juga: Update Kasus Dugaan Korupsi Damkar Depok, Kejaksaan Periksa Enam Orang, Dua Diantaranya Pejabat
"Hari ini ada 2 orang yang dipanggil. Pak RGB selaku Pengguna Anggaran (PA) Dinas Damkar dan M selaku PPHP Dinas Damkar untuk pengadaan sepatu PDL tahun 2019," tutur Herlangga.
Pada hari sebelumnya yakni Rabu, 16 Juni 2021, Kejari juga melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan dari dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DPKP Kota Depok berinisial ASA dan WN dan juga seorang penjahit pakaian dinas DPKP inisial DS.
Diketahui ASA adalah PPK pengadaan sepatu PDL Dinas Damkar tahun anggaran 2017-2018. Sedangkan WN adalah PPK pengadaan sepatu PDL Dinas Damkar tahun anggaran 2019.
Baca juga: Dokumen di Inventarisir, Kejari Harap Warga Depok Sabar Kawal Kasus Dugaan Korupsi Damkar Depok
Sementara DS adalah penjahit yang terlibat pada pengadaan sepatu PDL Dinas Damkar tahun 2019.
Thomas Doll Optimistis Ryo Matsumura Bisa Berikan Warna Tersendiri dalam Permainan Persija Jakarta |
![]() |
---|
Coach Thomas Doll Sedang Menyari Keseimbangan Macan Kemayoran dalam Latihan Perdana Persija Jakarta |
![]() |
---|
Denny Indrayana Buka Suara Soal Sistem Pemilu Putusan MK: Tidak Ada Pembocoran Rahasia Negara! |
![]() |
---|
Fitri Carlina Tinggal Berjauhan dengan Suami antara Jakarta dan Oman, Tak Cemburu dan Tetap Percaya |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Pagi ini, Irjen Teddy Minahasa Jalani Sidang Etik, Akankah Dipecat dari Kepolisian? |
![]() |
---|