Preman Palak Pedagang

Kejam, Preman di Jalan Ceger Raya Ini Palak Pedagang Baru Rp 50 Ribu Per Bulan, Tak Mau Bayar Diusir

Menurutnya, pelaku bakal mengusir paksa para pedagang lapak atau kios yang tidak mampu membayar iuran berkedok uang keamanan tersebut. 

Penulis: Rizki Amana | Editor: Dedy

WARTAKOTALIVE.COM, PONDOK AREN --- Ulah seorang preman di Jalan Ceger Raya, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan ini sangat kejam terhadap para pedagang kaki lima (PKL) dan pedagang kios.

Dalam aksinya, preman ini selalu berkedok sebagai anggota organisasi masyarakat (ormas).

Kini preman berinisial NA (38) ini diciduk anggota Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel). 

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra mengatakan penangkapan tersebut terkait aksi pemalakan oleh pelaku terhadap pedagang kios maupun pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Ceger Raya, Pondok Karya, Pondok Aren. 

"Satu orang inisialnya NA usia 38 tahun," katanya saat dikonfirmasi Wartakotalive.com, Kota Tangsel, Senin (22/6/2021).

Angga menuturkan pelaku tersebut berperan sebagai tukang palak terhadap sejumlah pedagang kios maupun lapak yang ada di sekitaran lokasi. 

Menurutnya, pelaku bakal mengusir paksa para pedagang lapak atau kios yang tidak mampu membayar iuran berkedok uang keamanan tersebut. 

"Diusir pedagangnya (jika tidak membayar-red). Dia pokoknya setiapa ada (pedagang-red) yang baru saja disamperin minta Rp 20 ribu sampai 50 ribu per bulan," katanya. 

Diwartakan sebelumnya, beredar surat di sejumlah akun media sosial akan adanya aksi pemalakan yang dilakukan oleh oknum preman bagi para pedagang kios maupun pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Ceger Raya, Pondok Karya, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). 

Kabar tersebut disebarluaskan melalui sebuah surat pernyataan yang mengatasnamakan Warga Jalan Ceger Raya, Pondok Karya, Pondok Aren, Kota Tangsel dengan permintaan pihak kepolisian setempat untuk menindak aksi pemalakan oleh oknum preman.

Wartakotalive.com pun mencoba melakukan penelusuran keluhan para pedagang kios dan lapak maupun warga setempat di lokasi.

Hasil penelusuran itu mendapatkan pengakuan sejumlah pedagang kios yang kerap menjadi korban pemalakan dari para oknum preman tersebut. 

Semisal, PU (43) pedagang kios yang berada tepat di sisi Jalan Ceger Raya, Pondok Karya, Pondok Aren, Kota Tangsel membenarkan adanya pemalakan yang dilakukan oleh oknum preman tersebut. 

Menurutnya sejumlah okum preman itu bakal meminta para pedagang secara berkala untuk membayar uang tersebut. 

"Iya ada tapi ya biasa. Biasanya Rp 15 ribu, Rp 20 ribu. Enggak harian juga, bulanan lah," katanya saat ditemui di kios tempat ia berdagang, Pondok Aren, Kota Tangsel, Jumat (18/6/2021).

Sementera pedagan warung kelontong berinsial YA (29) mengaku sejumlah pemalak itu mengaku sebagai kelompok organisasi masyarakat (ormas). 

Menurutnya, terdapat tiga ormas yang dapatng pada setiap bulannya untuk memalak pedagang kios dan lapak di Jalan Ceger Raya tersebut. 

"Pakai kuitansi, dari ormas Rp 25 ribu sama Rp 20 ribu, sebulan sekali sih," katanya di kesempatan yang sama. 

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren, Iptu Roby Setyawan mengaku masih melakukan pendalaman akan adanya surat peryataan yang viral di sejumlah akum media sosial tersebut. 

Menurutnya hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait dari warga maupun pedagang sekitar. 

"Ya masih kita dalami ya, karena kita juga belum tahu korbannya kan. Kalau laporan secara resmi tidak ada, kan kita pun bingung karena laporan resmi tidak ada. Makanya kita dalami yang viralnya itu. Siapa yang memviralkan, dan siapa yang membuat surat itu? Dan apakah yang membuat surat itu korban atau tidak kan kita belum tahu," katanya saat dikonfirmasi, Kota Tangsel, Jumat (18/6/2021). 
 

Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved