Aparat Gabungan Perketat Pengawasan PPKM di Kawasan Pelabuhan. AKBP Kholis: Kerahkan 100 Personel

Kegiatan serupa yang dilaksanakan di seluruh wilayah DKI Jakarta secara serentak juga dilakukan di kawasan Muara Angke dan Kalibaru.

Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Agus Himawan
wartakotalive.com/Junianto Hamonangan
Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok memantau pengawasan PPKM di kawasan pelabuhan seiring meningkatnya kasus aktif Covid-19 di DKI Jakarta. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -  Polres Pelabuhan Tanjung Priok meningkatkan pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di kawasan pelabuhan seiring meningkatnya kasus aktif Covid-19 di DKI Jakarta.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan pihaknya melakukan pengawasan pelaksanaan PPKM di Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Sunda Kelapa. 

Selain itu kegiatan serupa yang dilaksanakan di seluruh wilayah DKI Jakarta secara serentak juga dilakukan di kawasan Muara Angke dan Kalibaru.

“Kami di jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok beserta stakeholder dan TNI mengerahkan lebih dari 100 personel baik di polres maupun di tiga polsek,” ucap Kholis, Minggu (20/6/2021). 

Baca juga: Rata-rata Nilai Transaksi Harian Pasar Saham Naik, tapi IHSG Anjlok Sepekan 

Baca juga: Pemkab Bekasi Dorong Pokdarwis Jadi Ujung Tombak Pengembangan Pariwisata

Hal tersebut untuk meningkatkan kedisiplinan warga masyarakat, operator maupun pengguna jasa kepelabuhanan. Pasalnya situasi pandemi di DKI Jakarta cukup banyak angka kasus positif. 

“Sehingga pendisplinan protokol kesehatan 5M oleh warga kami rasa penting dan terus tingkatkan pelaksanaan pengawasan,” ujar Kholis. 

Pada kesempatan itu pihaknya mensosialiskan kepada masyarakat agar tidak ada lagi kegiatan mulai pukul 21.00 WIB sesuai kebijakan Pemprov DKI Jakarta mencegah penyebaran Covid-19.

“Kami melaksanakan kegiatan sosialisasi secara masif kami mengingatkan warga agar membatasi kegiatan hingga waktu yang ditentukan pukul 21.00 WIB,” ucapnya. 

Kholis menambahkan pihaknya sejauh ini hanya memberikan imbauan kepada masyarakat. Hanya saja pihaknya akan fleksibel dan melihat situasi di lapangan apabila diperlukan sanksi. 

“Apabila tidak, kami akan lihat untuk diambil langkah langkah. Intinya agar tidak ada kerumunan dan penularan masif di kawasan pelabuhan,” ungkap Kholis.

Sumber: Warta Kota
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved