Info Balitbang Kemenag
Kegiatan Perkemahan Lintas Agama Dinilai Dapat Mengantisipasi Sikap Xenophobia Kalangan Mahasantri
Xenophobia adalah ketakutan terhadap orang asing atau dalam istilah lebih luas merupakan ketakutan terhadap seseorang yang berbeda dari kita.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA — Kegiatan pertukaran antaragama atau perkemahan lintas agama antara Ma'had Aly dengan kampus-kampus agama lain diharapkan dapat mengantisipasi sikap xenophobia.
Xenophobia adalah ketakutan terhadap orang asing atau dalam istilah lebih luas merupakan ketakutan terhadap seseorang yang berbeda dari kita.
Demikian salah satu rekomendasi dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama.
Rekomendasi lainnya adalah memasukkan kegiatan Kuliah Kerja Nyata dalam kurikulum Ma'had Aly, sebagai sarana aktualisasi dan penerapan keilmuan calon lulusan mahasantri dalam masyarakat majemuk yang nyata.
Selain itu, memasukkan mata pelajaran nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kurikulum Ma'had Aly untuk menanamkan nilai-nilai cinta tanah air (hubb al-wathan).
Penelitian tersebut dilakukan lewat Focus Group Discussion (FGD) dengan 42 mahasantri (laki-laki dan perempuan) dari 4 Ma'had Aly berbeda di Jember dan Probolinggo, Jawa Timur.
Keempat Ma’had Aly tersebut adalah Ma'had Aly Nurul Jadid, Ma'had Aly Nurul Qadim, Ma'had Aly Nurul Qarnain, dan Ma'had Aly As-Sunniyah.
Pelaksanaan FGD difokuskan untuk mengungkap identitas siswa, adanya keluarga/teman dari non-Muslim, pandangan mereka terhadap kasus-kasus yang berkaitan dengan kehidupan antarumat beragama untuk melihat sisi moral pribadinya.
Penelitian ini juga dilakukan lewat wawancara mendalam dengan beberapa mudir (pimpinan) Ma’had Aly, yaitu : KH. Muhammad Romzi, mudir Ma’had Aly Nurul Jadid; KH. Dr. Musholli Ready, mudir Ma’had Aly Nurul Qadim; KH. Drs. Abdul Khaliq, MA., mudir Ma’had Aly Saidushshiddiqiyyah; KH. Zia Ul Haramein, MA, mudir Darussunnah; Ust. Ahmad Zaini, MA, mudir Ma’had Aly Assunniyyah; KH. Badrut Tamam, mudir Ma’had Aly Nurul Qarnain; serta KH. Dr. Abdul Jalal, M.Ag., pimpinan Persatuan Ma’had Aly se-Indonesia.
Wawancara tersebut terutama difokuskan untuk menggali sudut pandang mereka terhadap 4 hal, yaitu identitas para mudir, adanya keluarga/teman dari non-Muslim, realitas hubungan di antara umat Islam, dan antisipasi xenophobia di era disrupsi.
Penelitian tersebut menyimpulkan, secara kuantitatif, berdasarkan hasil uji hipotesis menunjukkan bahwa keramahan sebagai variabel dependen sangat dipengaruhi oleh dua variabel independen yaitu legal person dan moral person.
Legal person adalah subjek hukum, sehingga dia adalah penyandang hak dan kewajiban hukum. Dengan perkataan lain, dia memiliki hak/dan atau kewajiban yang diakui hukum.
Moral person adalah adalah orang yang mengikuti aturan perilaku dalam kelompok atau masyarakat tempat dia tinggal. Orang yang mengikuti hukum.
Pernyataan ini telah menjawab hipotesis awal yang disusun oleh peneliti bahwa legal person dan moral person berpengaruh terhadap keramahan mahasantri terhadap non-Muslim.
Pada saat ini, potensi santri dan keilmuan Islam di dalam mahasantri secara signifikan meningkatkan sistem nilai tersebut dan pada akhirnya menghasilkan implikasi yang sangat positif bagi pemahaman baik mereka tentang keramahan terhadap non-Muslim.
Dalam konteks kehidupan antarumat beragama di masa depan, mahasantri adalah milenial, mereka terbiasa hidup dalam lingkungan pluralistik yang membuat mereka berpikiran terbuka, dan mereka juga terbiasa berdiskusi menggunakan kitab kuning otoritatif.
Di sisi lain, mereka selalu hidup di lingkungan sosial keagamaan yang mayoritas Muslim dan jarang meninggalkan lingkungan itu, mereka tidak stabil secara psikologis, dan belum dewasa secara ilmiah.
Belajar dari para mahasantri, ada beberapa poin penting yang perlu dilakukan oleh generasi muda dari kelompok agama manapun untuk mengantisipasi sikap xenophobia lebih lanjut, yaitu meningkatkan kemampuan beradaptasi, menanamkan nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika, dan yang tak kalah pentingnya, membangun kesadaran pribadi, religius dan sosial. (*/chi)
lintas agama
xenophobia
Balitbang Kementerian Agama
Pancasila
Bhinneka Tunggal Ika
focus group discussion (FGD)
mahasantri
Kaleidoskop Capaian Kinerja Kemenag Tahun 2022, Menag: Tantangan ke Depan Jauh Lebih Berat |
![]() |
---|
Kemenag Tegaskan Sudah Selesaikan Kewajiban Pembiayaan Pesparawi 2022 di Yogyakarta |
![]() |
---|
Kesempatan Tingkatkan Kemampuan Penghulu dan Penyuluh, Kemenag Buka Pendaftaran Pelatihan KTI |
![]() |
---|
Pusdiklat Kemenag Segera Terapkan Smart Class Digital untuk Layanan Pelatihan Berbasis Digital |
![]() |
---|
Kemenag Susun Pedoman Peliputan Konflik Keagamaan, Upaya Agar Media Punya Semangat Moderasi Beragama |
![]() |
---|