Senin, 20 April 2026

Dharma Jaya Berikan Cashback hingga Rp 350.000. Raditya: 400 Ekor Sapi Telah Dipesan

Bila masyarakat ingin tetap berada di rumah, mereka dapat dapat menghubungi layanan telepon ke bagian pemasaran di nomor 021-4609193/4609194.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Agus Himawan
Warta Kota/Desy Selviany
Cabang DJ Meat House di Kantor PD Dharma Jaya di Jalan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Perusahaan Daerah (PD) Dharma Jaya mulai membuka layanan pesanan hewan kurban dalam menyambut perayaan itu.

Jenis hewan kurban yang dijual bervariasi, dari sapi, kambing, dan domba. Adapun layanan ini telah dibuka sejak Kamis (16/7/2021).

Direktur Utama PD Dharma Jaya, Raditya Endra Budiman mengatakan, masyarakat dapat memesan hewan kurban dengan datang langsung ke Kantor Pusat Dharma Jaya, Jalan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.

Bila masyarakat ingin tetap berada di rumah, mereka dapat dapat menghubungi layanan telepon ke bagian pemasaran di nomor 021-4609193/4609194.

Raditya mengungkapkan, Dharma Jaya juga memberikan cashback hingga Rp 250.000 per ekor bagi masyarakat umum.

Namun bagi nasabah Bank DKI Syariah yang mengikuti program tabungan kurban, bakal mendapatkan cashback yang lebih besar hingga Rp 350.000 per erkor.

Baca juga: Kematian Anak Indonesia Akibat Covid-19 Tertinggi di Dunia, IDAI: Tarik Rem Darurat Sekarang!

Baca juga: Jelang Liga 1 2021, Mantan Pelatih Persija Jakarta Gabung ke PSS Sleman

“Hal ini dilakukan untuk memberikan daya tarik kepada masyarakat yang ingin membeli hewan kurban di sini,” kata Raditya pada Jumat (18/6/2021).

Berdasarkan catatan yang dia punya, sudah ada 400 ekor sapi yang dipesan. Sapi-sapi itu berasal dari peternak di wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dia menargetkan, ada 1.000 sapi yang dapat terjual pada lebaran haji kali ini. Untuk sapi jenis Kupang/Bima dijual Rp 63.000 per kilogram, Bali Rp 65.000 per kilogram dan simental atau limousin Rp 69.000 per kilogram.

Sementara untuk harga kambing/domba tipe A yang memiliki berat 36 sampai 40 kilogram dijual Rp 3,5 juta per ekor, tipe B yang memiliki berat 30 sampai 35 kilogram dibanderol Rp 3 juta per ekor.

“Semua harga yang kami tawarkan sudah termasuk ongkos kirim ke wilayah Jabodetabek,” imbuhnya.

Selain menjual hewan kurban, Dharma Jaya juga membuka jasa pemotongan hewan. Dengan rincian, jasa potong sampai karkas dibagi empat sebesar Rp 750.000.

Baca juga: Kurangi Aktivitas Masyarakat di Luar Rumah, Perpanjang SIM A dan C Bisa Gunakan Aplikasi Sinar

Baca juga: Satpas SIM Daan Mogot Perketat Protokol Kesehatan Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

Sedangkan jasa pemotongan, cincang, dan pemaketan (pembelian hewan kurban melalui bagian pemasaran Dharma Jaya) seharga Rp 1,5 juta.

Sementara jasa pemotongan, cincang, dan pemaketan tapi pembelian hewan kurban tidak melalui PD Dharma Jaya, dikenakan tarif Rp 1,8 juta.

Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, Radiya merasa memiliki tanggung jawab moral kepada peternak di daerah yang sudah bekerja dalam pengadaan hewan kurban.

Pastinya mereka berharap Dharma Jaya dapat memasok hewan kurban dengan jumlah banyak agar kesejahteraan mereka tetap terjaga dengan baik.

“Di tengah kondisi pandemi seperti ini, kami berusaha tetap memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” ujar Raditya.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved