Artis Terjerat Narkoba

Pakai Baju Tahanan, Anji Tersangka Kasus Narkoba Ucapkan Permintaan Maaf: Jadi Pelajaran untuk Saya

Eks vokalis Drive band, Erdian Aji Prihartanto alias Anji atau Manji minta maaf, Rabu (16/6/2021).

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Panji Baskhara
Kolase Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Pakai baju tahanan dan resmi menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja, Eks vokalis Drive band, Erdian Aji Prihartanto alias Anji atau Manji mengucapkan pemintaan maaf di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Eks vokalis Drive band, Erdian Aji Prihartanto alias Anji atau Manji minta maaf, Rabu (16/6/2021).

Permintaan Anji terucap di depan awak media di Polres Metro Jakarta Barat lantaran dirinya ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Permintaan maaf itu terucap, saat Anji resmi mengenakan baju tahanan dan dalam kondisi tangannya terborgol.

Mengenakan penutup kepala hitam, dan masker putih, Anji sampaikan permintaan maaf kepada keluarga, rekan kerja, sahabat, saudara hingga masyarakat.

Baca juga: VIDEO Penjelasan Polisi Soal Status Anji Manji Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Ganja

Baca juga: Anji Manji Dipecat Manajemen Gara-gara Kasus Narkoba? Ini Penjelasan Ade Govinda

Baca juga: Ade Govinda Temui Anji Manji di Tahanan, Bahas Kontrak Kerja dan Penundaan Lagu Setelah Ditangkap?

"Saya ingin menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga, sahabat, saudara, rekan kerja dan seluruh masyarakat Indonesia yang kecewa atas kejadian ini," kata Anji di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021).

Pria berusia 42 tahun itu berharap penangkapannya kali ini bisa membuatnya jera dan memberikan pelajaran hidup yang penting.

"Saya berharap kejadian ini jadi pelajaran untuk saya dan seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak melanggar aturan dengan alasan apa pun," ucap mantan vokalis grup band Drive itu.

Anji berterima kasih kepada petugas kepolisian Polres Metro Jakarta Barat karena memperlakukannya dengan baik.

"Saya berterimakasih pada Polres Metro Jakarta Barat, sejak penangkapan hingga hari ini sudah memperlakukan saya dengan baik," ujar Anji Manji.

Ditetapkan Tersangka

Setelah empat hari mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Barat, musisi Anji Manji ditetapkan sebagai tersangka.

Polres Metro Jakarta Barat menetapkan Anji Manji sebagai tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis ganja.

"EAP als Anj ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkoba jenis ganja " kata Kasat Narkoba Poltes Metro Jakarta Barat, Akbp Ronaldo Maradona Siregar, di kantornya Selasa, (15/6/2021).

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved