Artis Tersangkut Narkoba

Anji Manji Ajukan Asessment Rehabilitasi Narkoba, Sejak September 2020 Pakai Narkoba Jenis Ganja

Keluarga Anji Manji mengajukan proses asessment rehabilitasi ke penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Keluarga Anji Manji mengajukan proses asessment rehabilitasi ke penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Penyanyi Anji Manji alias Anji eks Drive dihadirkan polisi saat akan menjalani pemeriksaan kesehatan, Senin (14/6/2021) pagi. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Keluarga Anji Manji mengajukan proses asessment rehabilitasi ke penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Asessment dilakukan supaya Anji Manji bisa menjalani upaya rehabilitasi.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar menyatakan, permohonan asessment untuk Anji Manji telah dilakukan keluarga.

Anji Manji mengenalkan Holywings Academy dan Holywings Records di Epicentrum Walk, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020).
Anji Manji mengenalkan Holywings Academy dan Holywings Records di Epicentrum Walk, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020). (Warta Kota/Heribertus Irwan Wahyu Kintoko)

"Dalam UU Narkotika, setiap pengguna narkoba wajib direhabilitasi," kata Ronaldo Maradona di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (15/6/2021).

Menurut Ronaldo Maradona, para pengguna narkotika yang ditangkap bisa mengajukan permohonan asessment rehabilitasi.

"Penyidik juga dapat mengajukan asessment," ucapnya.

Baca juga: Anji Manji Ditetapkan Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Mengaku Simpan Ganja di 2 Tempat

Baca juga: Anji Manji Ditangkap Setelah Diduga Memiliki Ganja, Bagaimana Lanjutan Proyek Musik dengan Judika?

Sejauh ini Ronaldo Maradona belum dapat memastikan permohonan asessment Anji Manji itu akan dikabulkan atau sebaliknya.

"Setiap penyalahguna dapat diasessment. Hasilnya tergantung pemeriksaan tim asessment terpadu," ujar Ronaldo Maradona.

Saat ini kondisi fisik dan mental Anji Manji dilaporkan tetap baik dan sudah dibesuk keluarganya, Senin (14/6/2021) malam.

Anji Manji
Anji Manji (Instagram)

"Dia juga kooperatif selama pemeriksaan," kata Ronaldo Maradona.

Anji Manji ditangkap di studionya, kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB.

Polisi menyita narkotika jenis ganja dan narkotika lainnya milik Anji Manji.

Baca juga: Anji Manji Ditangkap Miliki Narkoba Jenis Ganja, Keluarga Pesan Supaya Tetap Patuh pada Proses Hukum

Baca juga: Belum Dijenguk Wina Natalia, Anji Manji Tetap Mencoba Tegar dan Baik-baik Saja Sejak Ditahan Polisi

Anji Manji telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.

Penetapan status tersangka Anji Manji dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan mendalam hingga tes urin.

"Dari pemeriksaan saksi dan tersangka, EAP atau AN (Anji Manji) adalah penyalahguna narkotika jenis ganja," kata Ronaldo Maradona Siregar.

Penyanyi Anji Manji alias Anji eks Drive menjalani pemeriksaan kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (14/6/2021) pagi. Anji Manji mengaku sehat setelah ditangkap polisi karena memiliki narkoba jenis ganja, Jumat (11/6/2021) malam.
Penyanyi Anji Manji alias Anji eks Drive menjalani pemeriksaan kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (14/6/2021) pagi. Anji Manji mengaku sehat setelah ditangkap polisi karena memiliki narkoba jenis ganja, Jumat (11/6/2021) malam. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Anji Manji yang sekarang berusia 42 tahun itu mengaku mengonsumsi ganja sejak September 2020.

"Dia sudah sekitar sembilan bulan mengonsumsi ganja,"  ucapnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved