Selasa, 14 April 2026

Kriminalitas

Mitra Pengemudinya Ditangkap Polisi Akibat Antar Pesanan Miras, Begini Penjelasan Gojek

Manajemen Gojek menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat terkait kasus itu.

Editor: Feryanto Hadi

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Gojek Indonesia menanggapi kasus penangkapan salah satu mitra pengemudinya akibat mengantat pesanan minuman keras.

Sebuah informasi mengejutkan dunia maya karena salah satu mitra pengemudi Gojek di Surakarta yang ditangkap polisi.

Mitra tersebut harus berurusan dengan polisi akibat mengirim pesanan berisi minuman keras jenis anggur merah via aplikasi GoShop, sebuah layanan groseri dari Gojek.

Manajemen Gojek pun mengungkapkan telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat terkait kasus itu.

Gojek telah melakukan upaya pendampingan dan mediasi kepada mitranya tersebut.

Baca juga: Pebalap Honda Racing Indonesia Alvin Bahar Naik Podium di Ajang ITCR Seri Kedua

Baca juga: Sempat Dituduh Terlibat Bantai 6 Laskar FPI, Diaz Hendropriyono kini Umumkan Positif Covid-19

"Terkait permasalah ini, kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian di Surakarta dan melakukan pendampingan kepada Mitra dalam mediasi dengan Polres Surakarta," ungkap Head Regional Corporate Affairs Gojek, Arum K. Prasodjo dalam keterangannya, Senin (14/6).

Arum menambahkan, saat ditangkap mitra tersebut berstatus tersangka. Namun setelah dilakukan upaya mediasi, mitra yang bersangkutan tersebut tidak menjadi tersangka sehingga tidak dikenai wajib lapor ke pihak Kepolisian Surakarta.

"Pada saat ini Mitra tidak menjadi tersangka dan tidak dikenai wajib lapor ke pihak kepolisian," tambahnya.

Pihak Gojek memastikan, kasus tersebut sudah terselesaikan dengan berakhir damai. Menyusul telah tercapainya proses mediasi dengan pihak kepolisian setempat sehingga kasus tersebut sudah dinyatakan selesai.

Baca juga: Buntut Sopir Ngadu ke Presiden, Preman Tanjung Priok Marah, Pecahkan Kaca Truk-truk yang Melintas

Baca juga: DETIK-detik Anji Digrebek saat Sedang Berada di Studionya, Ternyata Polisi Tidak Hanya Temukan Ganja

"Jadi, sebenarnya kasus ini sudah close dari sisi kami. Tapi kita tetap lakukan upaya mediasi untuk membantu mitra," imbuhnya.

Sebelumnya sebuah postingan status ditulis oleh driver ojol yang mengaku telah ditangkap atas kasus jual beli miras.

Melalui akun Facebooknya bernama Archiyla Nic dia mengkonfirmasi jika persoalan hukum yang membelitnya telah ditindaklanjuti dan diselesaikan melalui mediasi pihak Gojek

"Terima kasiih , mohon maaf atas postingan saya, masalah sudah ditindaklanjuti dan diselesaikan berkat Bantuan Bapakbapak polisi dan Satgas soloraya. Ngapunten sanget ini sudah proses tindak lanjut penyelesaian," tulisnya. (Fandi Permana)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved