Samsat Keliling
LOKASI Samsat Keliling Senin 14 Juni 2021: Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi
Polda Metro Jaya kembali memfasilitasi masyarakat di wilayah Jadetabek yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor melalui layanan Samsat Keliling.
Penulis: Hertanto Soebijoto | Editor: Hertanto Soebijoto
Persyaratannya: membawa KTP, BPKB, dan STNK asli berikut salinan fotokopinya.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Baca juga: Anies Akan Kirim Petugas Secara Berkala untuk Pantau Live Music Sesuai Ketentuan PPKM
Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan mengganti plat nomor kendaraan harus mendatangi langsung ke kantor Samsat.
Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajiban membayar pajak kendaraan.
Baca juga: Usai IBL, Coach Toro Memilih 8 Pemain dari Kubu Satria Muda dan Pelita Jaya untuk FIBA Asia Cup 2021
Tidak hanya itu, di masa pandemi Covid-19 ini, para wajib pajak diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.