Virus Corona

Benarkah Obat Ivermectin Ampuh Tangkal Covid-19, Berikut Penjelasan Ketua Satgas Covid-19 dari IDI

Profesor Zubairi Djoerban mengemukakan pandangannya soal isu obat ivermectin ampuh tangkal Covid-19 hingga viral di media sosial (medsos).

Editor: PanjiBaskhara
KOMPASTV/DANY SAPUTRA
Ketua Satgas Covid-19 dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Profesor Zubairi Djoerban mengemukakan pandangannya soal isu obat ivermectin ampuh tangkal Covid-19 hingga viral di media sosial (medsos). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Saat ini obat ivermectin viral di media sosial (medsos), pada Sabtu (12/6/2021).

Disebut-sebut, obat ivermectin ampuh tangkal Covid-19, benarkah?

Saat ini, BPOM RI masih melakukan uji klinik terhadap obat ivermectin yang masuk kategori obat keras itu.

Mengenai obat ivermectin ampuh tangkal Covid-19 membuat Ketua Satuan Gugus Tugas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Prof Zubairi Djoerban kemukakan pandangannya.

Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 RI 12 Juni 2021: Dosis Pertama 20.044.187, Suntikan Kedua 11.559.138 Orang

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 12 Juni 2021: Pasien Baru Tambah 7.465, Sembuh 5.292 Orang, 164 Wafat

Baca juga: Ivermectin Disebut-sebut Ampuh Tangkal Covid-19, Ketua Satgas IDI: Untuk Obati Infeksi Cacing Gelang

Dalam akun twitternya, ia mengatakan, Ivermectin belum bisa dan cenderung tak efektif untuk mengobati Covid-19.

Bahkan, India baru saja menghapus Ivermectin dari daftar pengobatan Covid-19.

"Singkatnya obat ini adalah untuk mengobati infeksi cacing gelang di dalam tubuh manusia. Ivermectin masuk golongan antihelmintik yang kadang dipakai mengatasi scabies atau kudis dan hanya diresepkan dokter," kata dia, Sabtu (12/6/2021).

Lanjut Zubairi, Ivermectin populer disebut-sebut sebagai obat yang dapat menghambat perkembangan SARS-CoV-2, lantaran ada studi di Australia yang mengklaim bahwa obat ini bekerja dengan cara menghambat protein yang membawa virus penyebab Covid-19 ke dalam inti tubuh manusia.

"Hal ini yang kemudian diyakini bahwa Ivermectin mencegah penambahan jumlah virus di tubuh sehingga infeksi tidak makin parah."

"Persoalannya studi ini baru dilakukan terhadap sel-sel yang diekstraksi di laboratorium. Uji coba Ivermectin pada tubuh manusia belum dilakukan," jelas Guru Besar FKUI ini.

Kemudian, studi berikutnya adalah di Bangladesh, yang juga mengklaim Ivermectin dapat mempercepat proses pemulihan pasien Covid-19.

Tapi penelitinya pun menyatakan terlalu dini untuk menyimpulkan bahwa Ivermectin efektif untuk pengobatan Covid-19.

"Lalu bagaimana Ivermectin di Eropa dan Amerika? Yang jelas, European Medicines Agency (EMA) dan Food and Drug Administration (FDA) belum mengizinkan Ivermectin digunakan untuk mengobati Covid-19," kata Zubairi.

Ia menuturkan, EMA sendiri telah meninjau beberapa studi terkait penggunaan Ivermectin.

Mereka menemukan kalau obat ini memang dapat memblokir replikasi SARS-CoV-2.

Tapi pada konsentrasi Ivermectin yang jauh lebih tinggi daripada yang dicapai dengan dosis yang diizinkan saat ini.

Sebuah studi menunjukkan Ivermectin, obat anti-parasit, mampu membunuh Virus Corona dalam kurun waktu 48 jam.
Sebuah studi menunjukkan Ivermectin, obat anti-parasit, mampu membunuh Virus Corona dalam kurun waktu 48 jam. (heartlandvetsupply.com)

Pada kesimpulannya, EMA menyatakan bahwa sebagian besar studi yang ditinjau memiliki keterbatasan.

Mereka belum menemukan bukti cukup untuk mendukung penggunaan Ivermectin pada Covid-19 di luar uji klinis.

Kalau FDA, pada beberapa pernyataannya mengingatkan bahwa dosis besar dari Ivermectin itu berbahaya.

Apalagi jika berinteraksi dengan obat lain seperti pengencer darah, dan bisa menyebabkan overdosis.

"Prinsipnya, studi Ivermectin sebagai obat Covid-19 masih sangat terbatas dan masih memerlukan penelitian lebih lanjut."

"Pun, bisa saja nanti Ivermectin digunakan ketika studi terbaru menemukan bukti yang cukup. Kan tak menutup kemungkinan itu juga," terang Prof Zubairi.

(Tribunnews.com/Rina Ayu Panca Rini)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Viral Ivermectin sebagai Obat Covid-19, Ini Penjelasan Ketua Satgas IDI"

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved